Logo loader

Sambat Camat Diluncurkan, Pemkot Serang Percepat Respons Keluhan Warga

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik Sarana Masyarakat Berkonsultasi, Aspirasi, dan Tindak Lanjut Bersama Camat (Sambat Camat) di Kecamatan Curug, Selasa (22/9/2026).

Program yang digagas Kecamatan Curug tersebut menjadi terobosan untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat sekaligus memangkas rantai birokrasi dalam penanganan berbagai persoalan di tingkat wilayah.

Peluncuran aksi perubahan itu berlangsung di Aula Kecamatan Curug, Kelurahan Curug, dan dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Camat Curug, serta seluruh lurah se-Kecamatan Curug.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, inovasi pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Menurutnya, aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi harus aktif turun ke lapangan dan merespons kebutuhan warga.

"Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit. Para lurah, camat, dan pejabat yang malas merespons keluhan warga pasti saya ganti," ujar Budi.

Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh jajaran Pemkot Serang.

"Saya lebih baik mengorbankan satu pejabat demi kepentingan ribuan masyarakat," tegasnya.

Secara teknis, Sambat Camat memanfaatkan sistem pemindaian kode digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan konsultasi, aspirasi, maupun pengaduan secara lebih mudah.

Aspirasi yang masuk melalui sistem tersebut selanjutnya dapat dipantau oleh pimpinan wilayah sehingga proses tindak lanjut terhadap persoalan warga diharapkan menjadi lebih cepat dan terarah.

Budi mengapresiasi langkah Kecamatan Curug yang membuka ruang transparansi dan komunikasi langsung dengan masyarakat melalui inovasi tersebut.

Ia berharap keberadaan Sambat Camat tidak sekadar menjadi kanal pengaduan, tetapi benar-benar diikuti dengan tindak lanjut terhadap setiap persoalan yang disampaikan warga.

"Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada tindak lanjut. Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan masalah masyarakat," katanya.

Melalui inovasi tersebut, Pemkot Serang mendorong pelayanan publik di tingkat kewilayahan semakin responsif, khususnya dalam menangani berbagai persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

Program Sambat Camat juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat, lurah, camat, dan pemerintah kota sehingga berbagai persoalan di tingkat akar rumput dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.