
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan melalui proyek betonisasi di kawasan Perumahan Persada Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pembangunan tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Jumat (6/11/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pengerjaan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Pada tahap awal, betonisasi jalan di Perumahan Persada Banten dilakukan sepanjang 61,5 meter dengan lebar 9 meter. Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Serang dengan nilai anggaran sekitar Rp349 juta hingga Rp350 juta.
Budi Rustandi mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur dilakukan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengembalikan hasil pajak masyarakat melalui program pembangunan yang berdampak langsung bagi kepentingan publik.
"Alhamdulillah kita bisa bergerak lebih cepat. Maksud dan tujuannya adalah agar masyarakat bisa segera merasakan hasil dari uang pemerintah. Karena ini adalah pajak dari rakyat yang kita kembalikan lagi untuk kepentingan rakyat," ujar Budi.
Ia menjelaskan, betonisasi jalan di kawasan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2027. Pemkot Serang menargetkan pembangunan dapat diselesaikan hingga mencapai panjang kurang lebih 500 meter dengan kebutuhan anggaran diperkirakan lebih dari Rp2 miliar.
Budi menyebutkan, keterbatasan waktu pelaksanaan APBD Perubahan menjadi salah satu pertimbangan pengerjaan dilakukan secara bertahap.
"Karena ini anggaran perubahan dengan waktu yang terbatas, tidak memungkinkan untuk dilakukan lelang besar saat ini. Insyaallah tahun depan akan kita teruskan sampai selesai kurang lebih 500 meter. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp2 miliar lebih," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, apabila proses pengerjaan betonisasi menimbulkan gangguan terhadap aktivitas lalu lintas.
Ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan agar seluruh program pembangunan infrastruktur di Kota Serang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi warga.
"Bagi para pengguna jalan, saya memohon maaf apabila aktivitasnya menjadi terganggu. Ini semua demi kebaikan kita bersama. Mohon dukungan dan doanya agar program-program infrastruktur di Kota Serang berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur jalan melalui APBD Perubahan tidak hanya menyasar Perumahan Persada Banten.
Sejumlah kawasan perumahan lainnya juga masuk dalam program peningkatan jalan, di antaranya Citra Gading, Serang Hijau, Puri Anggrek, dan Kelapa Gading.
"Di sini ya di Persada, Citra Gading, Serang Hijau, Puri Anggrek, dan Kelapa Gading," kata Arif.
Khusus di Perumahan Persada Banten, pekerjaan peningkatan jalan memiliki panjang 61,5 meter dan lebar 9 meter. Adapun pelaksanaan proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender.
Melalui program ini, Pemkot Serang berharap kualitas infrastruktur permukiman semakin meningkat, sekaligus memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.