Logo loader Letter loader

RKPD 2023, Walikota Tekankan Program Lebih Fokus dan Terintegratif

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kota Serang Tahun 2023 di Hotel Le Dian, Rabu (26/01)

Sekretaris Bappeda Ina Linawati mengatakan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Serang Tahun 2023 ini merupakan momen yang sangat penting dan strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan dengan merumuskan kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Serang tahun 2023, sehingga forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen bagi seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah.

RKPD Kota Serang Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun kelima atau terakhir dalam rangka pencapaian visi RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023, Yaitu “Terwujudnya Kota Peradaban Yang Berdaya dan Berbudaya. Dengan ini, dalam sambutannya Walikota Serang mengatakan dalam perencanaan pembangunan tahun 2023 harus lebih berkualitas dan produktif sehingga dipandang perlu adanya upaya percepatan pembangunan dengan lebih fokus dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Serang secara tepat dan terarah.

“RKPD 2023 ini akhir dari jabatan Saya sebagai Walikota dan Subadri sebagai Wakil Walikota Serang, oleh karena itu Saya berharap dengan RKPD ini bisa membuat program yang lebih mementingkan masyarakat, harus berpihak ke masyarakat. Baik disisi pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kemudian kesehatan, pengurangan kemiskinan dan pengangguran.” Kata Syafrudin

Kemudian Syafrudin mengatakan yang tertuang dalam RPJMD ada program prioritas atau unggulan dan program mendesak. Program unggulan tersebut yaitu Pembangunan Alun-Alun/Ruang Publik di Setiap Kecamatan, Kampung/Kelurahan Tematik, Pembangunan Mesjid Agung, Pengembangan Serang Smart City. Peningkatan Destinasi Wisata, dan Pelayanan Publik Melalui Mall Pelayanan Publik.

Sementara Program Mendesak, terdiri dari Penataan PKL, Pengurangan Kemacetan, Pengelolaan Persampahan Dan Pengurangan Spot Genangan Air, Penegakan Perda K3, dan Pencegahan Penyebaran juga Penanganan Covid-19.

“Program mendesak dan program prioritas harus lebih tajam dari tahun sebelumnya. Saya menekankan untuk program OPD yang tidak penting seperti SPPD dicoret saja, program seremonial yang tidak berdampak kepada masyarakat juga. Yang kita lanjutkan program yang berpihak kepada masyarakat.” Tutupnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.