Logo loader

Rakorwasdanas Tekankan Indikator Keberhasilan Daerah Dalam Pencegahan Praktik Korupsi

Launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021, bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP melalui tayangan daring di Bale Sandi Maya Diskominfo Kota Serang, Selasa (31/8). Dalam kegiatan yang berlangsung selama beberapa sesi ini, Wakil Walikota Serang didampingi Inspektur Kota Serang Komarudin. Turut hadir secara daring juga, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan seluruh pimpinan Provinsi dan Daerah se-Indonesia. Sesi pertama dimulai dengan launching pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, dilanjutkan arahan dari ketua KPK dengan tema MCP sebagai salah satu instrument dalam pemberantasan korupsi di daerah, kepala BPKP dengan tema MCP dalam bingkai pengawasan pemerintah. Sesi kedua adalah launching aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral (SIWASIAT) di mana sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi Pemerintahan. Sesi berikutnya berupa penyerahan apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri kepada 10 Pemerintah Daerah Provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Inpektorat Jenderal Kemendagri, sesuai dengan pasal 27 PP 12 tahun 2017 Tentang Binwas Pemda yang mengamanatkan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah yang wajib menindaklanjuti hasil pengawasan APIP paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima dan ditutup dengan diskusi panel pemantapan Binwas Pemda. Provinsi Banten termasuk salah satu dalam 10 Pemerintahan Provinsi yang mendapat apresiasi oleh Mendagri. Disebutkan bahwa pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) lebih menekankan terhadap langkah pencegahan korupsi di daerah. Terdapat 8 indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktik korupsi diantaranya yaitu Perancanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa. Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini meliputi 3 hal, yakni terbangunnya komitmen tingkat Pusat dan Pemda dalam Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi yang dilaporkan melalui MCP dan diharapkan meningkatnya awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemda. Usai acara, Wakil Waliota Serang mengatakan bersyukur atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang yang merupakan Ibu Kota Provinsinya turut berperan sehingga penghargaan tersebut diterima oleh Pemerintah Provinsi Banten

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.