Proyek PSEL Cilowong Dapat Suntikan Rp5,7 Triliun, Pemkot Serang Siapkan Lahan dan Kompensasi Warga.
SERANGKOTA.GO.ID, – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong memasuki tahap krusial setelah Pemerintah Pusat melalui Danantara memastikan dukungan anggaran sebesar Rp5,7 triliun. Investasi raksasa ini sekaligus menjadi momentum penting dalam upaya modernisasi pengelolaan sampah di Kota Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk kesiapan daerah dalam menyambut proyek strategis tersebut. Salah satunya yakni penyediaan lahan yang akan dilakukan melalui APBD Kota Serang.
“Anggarannya dari APBD Kota Serang, kalau enggak salah Rp5 miliar untuk 5 hektare. Itu akan dilakukan tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Serang,” ujar Farach Richi.
Menurut Farach, seluruh biaya pembangunan fisik PSEL ditanggung oleh Danantara. Total nilai investasi mencapai Rp5,7 triliun, yang akan digunakan untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah modern hingga menghasilkan energi listrik.
Namun demikian, Farach tidak menampik sejumlah tantangan dalam aspek operasional, terutama tentang kecukupan pasokan sampah.
“Dari Kabupaten dan Kota Serang itu belum cukup untuk kebutuhan PSEL. Kita algoritma sama Cilegon lagi berarti,” jelasnya.
Farach memastikan bahwa aspek sosial menjadi perhatian utama. Pemkot Serang melalui DLH berkomitmen memberi kompensasi yang layak bagi masyarakat sekitar TPSA Cilowong.
Kompensasi tersebut mencakup:
-Kompensasi Dampak Negatif (KDN).
-Penyediaan ambulans.
-Peluang tenaga kerja lokal.
-Bantuan tempat ibadah.
“Itu sudah disiapkan,” tegas Farach.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, turut mengonfirmasi bahwa Dana PSEL berasal sepenuhnya dari Danantara.
“Semua anggaran itu full pembiayaan dari Danantara senilai Rp5,7 triliun,” ungkapnya.
Muji menambahkan bahwa pembangunan PSEL tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp19 miliar per tahun.
Ia juga menekankan kesiapan lahan TPSA Cilowong yang kini telah mencapai sekitar 23 hektare, dan seluruh prosesnya digelontorkan melalui pendampingan Kejaksaan.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari reformasi ekosistem sampah secara menyeluruh. Menurutnya, teknologi canggih di hilir harus selaras dengan kesadaran masyarakat di tingkat hulu.
“Jelas nanti di hilir, di TPSA Cilowong juga pasti tidak hanya ditumpuk. Ini akan dikelola melalui program PSEL Kota Serang,” jelas Agis.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah, memanfaatkan bank sampah, serta mengurangi penggunaan plastik melalui gerakan tumbler di sekolah.
“Penanganan sampah di Kota Serang perlu kolaborasi seluruh stakeholder,” pungkasnya.
