Logo loader Letter loader

Program Sekolah Penggerak Mendapat Dukungan Dari Pemimpin Daerah di Indonesia

Pemerintah Kota Serang Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menghadiri acara Merdeka Belajar Episode Ketujuh tentang Program Sekolah Penggerak yang ditayangkan melalui video converence dan zoom meeting yang mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan juga dihadiri oleh para Gubernur, Walikota, Bupati, dan Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

 

Hasil dari acara tersebut, dijelaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim Visi dari pendidikan di indonesia yaitu Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila yang menggelar bernalar kritis, kreatif mandiri, beriman, bertakwa, kepada tuhan yang maha esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

 

Lanjutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menjelaskan Sekolah Penggerak itu sebagai katalis yaitu katalis untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia, Sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, di awali dengan SDM yang unggul dari kualitas kepala sekolah dan guru.

 

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program tranfromasi sekolah sebelumnya, Pertama, program kolaborasi antara Kemendikbud dengan Pemerintah Daerah dimana komitmen Pemerintah Daerah menjadi Kunci utama. Kedua, Intervensi dilakukan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan Pemerintah Daerah. Ketiga, memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja, baik negeri dan swasta. Keempat, Pendampingan dilakukan selama 3 tahun ajaran ajaran dan sekolah melanjutkan upaya tranformasi secara mandiri. Kelima, program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.

 

Dalam persentasinya, Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Muhamad hudori menyampaikan dalam rangka keberlanjutan program Sekolah Penggerak untuk mencapai outcome yaitu, meningkatkan kualitas pendidikan pembelajaran yang akan berimplikasi kepada capaian kompetensi minimasi peserta didik, yang dibutuhkan dalam komitmen tersebut yaitu. Pertama Pemerintah Daerah segera memahami konsep Program Sekolah Penggerak secara menyeluruh. Kedua, membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung Program Sekolah Penggerak mempedomasi NSPK yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Ketiga, dalam rangka integrasi dalam perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dinas terkait segera menyelesaikan kebutuhan untuk dukungan pelaksanaan program penggerak yang selanjutnya disesuaikan dengan Kepmendagri Nomor 50-3708 tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutahiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah. Kelima, tidak Merotasi Kepsek guru, dan SDM lainnya selama minimal 4 tahun (khusus untuk sekolah dalam negeri) di Program Sekolah Penggerak.

 

Program Sekolah Penggerak ini juga mendapat dukungan dari seluruh Gubernur, Walikota, Bupati, dan Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.