208 PPPK Kota Serang Resmi di Lantik, Budi Rustandi Tekankan Kinerja dan Tidak Segan Bertindak Tegas.

SERANGKOTA.GO.ID, - Pemerintah Kota Serang melalui BKPSDM melakukan pelantikan sumpah jabatan dan penyerahan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Pemerintah Kota Serang di Hotel Puri Kayana. Rabu (04/06/2015).
Ini pelantikan PPPK yang kemarin yang sudah diterima lulus dengan jumlah 208 orang kurang lebih.
Hal itu disampaikan Budi Rustandi Walikota Serang kepada awak media, setelah selesai melantik dan menyerahkan SK kepada para PPPK.
"Ini saya memberikan semangat kepada mereka, agar bisa membantu program-program Kota Serang. Khususnya visi misi saya dengan pak Agis," ucapnya.
"Dimana ini perlu dukungan dari mereka, ketika mereka telah hadir di Pemkot Serang. Dan mudah-mudahan meningkatkan pelayanan publik yang maksimal," sambung Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan menekankan kinerja mereka agar lebih maksimal dan tidak segan-segan untuk bertindak tegas.
"Kinerja, satu itu. Kedua jangan malas karena saya tidak segan-segan akan bertindak tegas atau memberi sanksi sesuai aturan," tegasnya.
Terkait dengan SK nya, Budi meminta tidak untuk digadaikan ke Bank karena bisa memberi efek yang buruk.
"Kita memberi saran untuk tidak digadaikan. Nanti uangnya tidak ada malas buat bekerja," tandasnya.
Sedangkan Nanang Saefudin Sekda Kota Serang sekaligus Ketua Pansel (Panitia Seleksi) mengucapkan selamatselamat kepada rekan-rekan PPPK.
"Jangan terjebak dengan euforia pengangkatan, seperti apa yang dikatakan pak Wali terkait SK," ujarnya.
"Nanti gaji sedikit malas bekerja. Kalau ga perlu-perlu amat yah janganlah," imbuh Nanang.
Berdasarkan informasi, Pemkot Serang membuka kuota PPPK sebanyak 225 akan tetapi hanya 208 yang terpenuhi. Dan yang kosong untuk penempatan di Dinkes Kota Serang yaitu tenaga kesehatan dokter spesialis.
(RED/Poto:RY/DF).