Prestasi Kalijaga, 50 Jamban Rumah Selesai dalam 3 Minggu

Pemerintah Kota Serang tak hentinya melaksanakan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kali ini Walikota Kota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si hadir di Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang bertempat di halaman Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang, Rabu (19/10).
Setelah beberapa Kelurahan di Beberapa Kecamatan Di Kota Serang melaksanakan Deklarasi Stop BABS, kali ini Kelurahan Kalodran menjadi tempat Deklarasi dengan dimotori oleh ibu-ibu kader Kalodran Peduli Jamban Keluarga (Kalijaga).
Syafrudin mengapresiasi kinerja yang dilakukan ibu-ibu Kalijaga yang telah berhasil membuat 50 jamban keluarga dalam kurun waktu tiga minggu.
"Dalam waktu 3 minggu dapat menyelesaikan jamban keluarga, maka dari itu saya sangat mengapresiasi semangat ibu-ibu kader Kalijaga, yang menjadi panitia dalam rangka membebaskan BABS, sehingga dalam waktu tiga minggu ini sekitar 50 jamban yang diselesaikan" Ujarnya.
Syafrudin juga menjelaskan menghentikan kebiasaan BABS bukan hanya indah dipandang tapi juga sehat dan mencegah berbagai penyakit.
"Bukan hanya indah dilihat saja namun penyakit apapun tidak akan menyerang karena jamban keluarganya bersih" Imbuhnya.
Sepaham dengan Syafrudin, Lurah Kalodran Lilis Nafisah menjelaskan pada awalnya terdata 36 rumah yang tidak memiliki jamban, setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata ada 50 rumah yang tidak memiliki jamban
"Awalnya kita mendata ada 36 dan ternyata total 50 warga yang tidak memiliki jamban" Ujarnya.
Ia juga menjelaskan untuk para pelanggar yang masih BABS akan ditindak dengan hukuman sosial yaitu dengan dipakaikan karung sebagai efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat.
"Tim Kalijaga akan memantau warga, ada hukuman sosial bagi orang yang BABS itu dikarungin" Tegas Lilis.
Selain itu Ketua Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Sri Widajati atau kerap disapa Ibu Putu mengungkapkan bahwa dalam program Deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan yang sudah dilakukan di beberapa Kelurahan dan Kecamatan di Kota Serang, bukan hanya terfokus kepada Intervensi Jamban saja akan tetapi terfokuskan kepada kebiasaan Masyarakat yang masih Buang Air Besar Sembarangan.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi agen penggerak masyarakat tentang kebiasaan baik dan bersih masyarakat demi hidupnya masyarakat sehat. Bukan hanya intervensi jamban tapi juga perilaku stop BABS juga menjadi perhatian utama.
"Didalam STBM itu sebenarnya bukan hanya oada intervensi jambannya akan tetapi lebih kepada perubahan perilaku untuk stop babs" ujar Sriwidajati Ketua STBM Lentera Sanitasi.
Sriwidajati juga menjelaskan bahwa BABS merupakan satu dari lima pilar STBM. Ia bersama tim STBM lain akan terus mengkampanyekan 5 Pilar STBM agar terciptanya masyarakat yang bersih dan sehat.
"Deklarasi stop BABS ini merupakan pilar pertama dalam STBM (sanitasi lokal berbasis masyarakat), dimana didalamnya itu terdapat 5 pilar, Yang pertama stop BABS, cuci tangan pakai sabun dengan air bersih yang mengalir, pengelolaan makanan dan minuman skala Rumah Tangga, Pengelolaan sampah skala rumah tangga, hingga pengelolaan limbah cair skala rumah tangga" Tuturnya.