Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Menutup Masa Sidang Ke 2 tahun 2023-2024
SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar rapat paripurna penutup masa sidang persidangan ke-2 tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 4 Maret 2024.
Dalam rapat paripurna kali ini yang bertindak sebagai pemimpin rapat paripurna Wakil Ketua II Roni Alfanto mengatakan, berdasarkan peraturan tata tertib nomer 1 tahun 2018 tentang tata tertib menyebutkan bahwa sidang terdiri dari tiga masa persidangan dan persidangan meliputi masa sidang dan masa reses.
"Kini kita memasuki masa reses pada masa persidangan ke-2, di masa reses ini, digunakan anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat Pemilihan masing-masing," ucap Roni Alfanto
"Selanjutnya kegiatan reses ini, pimpinan DPRD menetapkan keputusan pimpinan DPRD nomor 1 Kep. DPRD/III/2024, tentang penetapan masa reses DPRD Kota Serang mas persidangan ke-2 tahun 2023-2024 tahun anggaran 2024," imbuhnya
Roni Alfanto menjelaskan, kegiatan masa reses DPRD ini pelaksanaan nya selama 4 hari kerja.
"Pelaksanaannya reses DPRD ini 4 hari kerja mulai dari 5,6.7 dan 8 Maret 2024," jelas Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto.
"Atas dasar keputusan pimpinan tersebut DPRD bisa menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan Pemilihan masing-masing daerah, tentunya agar optimal dan menjadi masa reses yang berkualitas. Sehingga menjadi bahan kajian membuat kajian di masa mendatang. Mudah-mudahan kerja keras ini dapat berguna untuk masyarakat Kota Serang dan menjadikan ladang ibadah bagi semua anggota DPRD Kota Serang," tutupnya
Turut hadir Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Inspektur kota Serang Wachyu B Kristiawan, Kepala Dindik Kota Serang TB. M. Suherman, 25 anggota DPRD Kota Serang dan unsur Forkompimda Kota Serang.