Logo loader Letter loader

Pj Walikota Serang hadiri Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Serang, Pj Walikota: Harapannya kita yang sudah bersinergi dapat lebih bersinergi lagi

SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pengganti antara waktu (PAW) anggota DPRD Kota Serang sisa masa jabatan tahun 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 28 Februari 2024.

Pengambilan sumpah dan pelantikan PAW anggota DPRD Kota Serang tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Banten Nomor 10.1.4/Kep.47-Huk/2024, dari yang sebelumnya dijabat Ubaidillah dari Partai Berkarya digantikan dengan Basuni yang juga berasal dari Partai Berkarya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengucapkan rasa terimakasih kepada Bapak Ubaidillah selaku anggota DPRD Partai Berkarya atas kinerja dan pengabdiannya untuk pembangunan Kota Serang.

Pj Wali kota Serang Yedi Rahmat berharap adanya PAW akan bisa menambah semangat dan menambah inovasi baru dalam membangun Kota Serang. “Dengan adanya pergantian antar waktu, anggota DPRD Kota Serang ini diharapkan membawa angin segar pada kinerja legislatif di Kota Serang,” ujar Yedi Rahmat.

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang yang disinggung harapan bagi Pemkot, mengatakan ia berharap agar beberapa program Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang sudah bersinergi dapat semakin kuat.

“Harapannya kita yang sudah bersinergi dapat lebih bersinergi lagi,” pungkasnya. 

Sedangkan salah satu Pimpinan DPRD Kota Serang Hasan Basri dari PKS yang memimpin rapat paripurna dalam wawancaranya, menjelaskan Basuni masuk DPRD Kota Serang di komisi II tentang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat menggantikan Ubaidillah sesuai dengan mekanisme yang ada karena ia pindah partai.

Sedangkan wawancara dengan Basuni anggota DPRD Kota Serang yang baru dilantik setelah acara selesai, mengatakan ia akan meneruskan tugas-tugas dan perencanaan yang sedang berjalan, serta berkomunikasi dengan teman-teman yang berada di komisi juga di DPRD Kota Serang.

(REY/RED) 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.