Logo loader

Persamakan Persepsi, Pemkot Serang Ajak BUMN Bekerjasama Bantu Koperasi Merah Putih

SERANGKOTA.GO.ID, - Kami mengundang beberapa OPD dan BUMN-BUMN yang ada di Kota Serang, untuk menyamakan visi mensukseskan Koperasi Merah Putih, dan menyambungkan bisnis Koperasinya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil kepada awak media.

"Kerjasama untuk menyambungkan langsung antara Koperasi Merah Putih dengan BUMN. Agar tidak ada lagi broker atau middleman dan lainnya. Sehingga secara alamiah mensupport Koperasi Merah Putih kedepannya," ucap Wahyu. Selasa (08/07/2025).

Adapun BUMN yang hadir dalam rapat tadi antara lain, Pertamina, PT. Pupuk Indonesia, BPJS, PT. Pos, dan juga Kimia Farma.

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan hal ini sesuai contoh dari komunikasi yang sudah ada antara BUMN dengan Kementerian. 

"Contoh antara Kimia Farma dengan Kemenko, terus Bulog dengan Kementerian Ekonomi," tuturnya.

Sedangkan terkait modal, Wahyu Nurjamil mengatakan, bagusnya dari anggota untuk anggota, kembali lagi kepada koperasinya.

Akan tetapi, lanjut Wahyu Nurjamil, Pemerintah Pusat sudah menyiapkan satu skema dimana tiap koperasi itu bisa mendapatkan pinjaman modal maksimal Rp3 miliar.

"Nanti seperti apa itu sudah ada di Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknisnya (Petunjuk Teknis). Mereke harus punya agunan yang atas nama koperasi atau nama pengurus. Dan bunganya sudah ada aturan sendiri kalau tidak salah 3%, maksimal 10 tahun," papar Wahyu.

Wahyu juga mengatakan, bahwa akta pendirian Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Serang sudah selesai 100%. Dan berharap koperasi bisa tumbuh dan sehat dalam menjalankan bisnisnya.

"Kita juga melibatkan salah satu vendor untuk pendampingan. Untuk menciptakan salah satu sistem, dan pembinaan yang disupport secara gratis selama enam bulan sampai koperasi ini terinkubasi menjadi koperasi yang sehat," harapnya.

Diketahui bahwa nanti akan ada sekitar 67 Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Serang, sesuai jumlah Kelurahan yang ada. Dan setiap pengurus koperasi akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Pendampingan, penguatan, pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah merupakan upaya bagian dari mitigasi resiko bagi Koperasi Merah Putih. 

(REY/Poto:ER/RY) 

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.