
Penyerahan LKPJ 2021, Kepada DPRD Kota Serang, Walikota Serang apresiasi kinerja OPD yang cukup meningkat

Walikota Serang Syafrudin menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2021, yang diserahkan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (24/03).
Lkpj ini diserahkan paling lama diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran, yang diserahkan kepada DPRD untuk kembali diulas oleh anggota dewan,
Dalam hal ini Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa lkpj yang diserahkan merupakan sebuah bentuk laporan dari kinerja setiap Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Serang,
"Jadi semua OPD termasuk Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka melaksanakan kegiatan dalam kurun waktu satu tahun ini diserahkan kepada dewan untuk dibahas" ungkapnya,
Selain itu ia menambahkan hasil kinerja OPD dalam penyerapan anggaran berada di angka 96 persen, menurutnya itu merupakan kinerja bagus untuk setiap OPD,
"Hanya memang karena pandemi kemaren, sehingga membuat meningkatnya nilai oengangguran yang diakibatkan oleh PHK dari setiap perusahaan" tambahnya.
Menurutnya pengangguran yang meningkat di Kota Serang tersebut mencapai angka 2 persen, ia berharap agar pada tahun ini tingkat pengangguran menurun dan kemiskinan bisa teratasi karena dilihat dari faktor perkembangan ekonomi yang sudah cukup berkembang setelah berakhirnya pandemi.