Logo loader

10 Perumahan di Kota Serang Serahkan PSU ke Pemkot, 51 Persen Sudah Tersertifikasi

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota Serang resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sepuluh perumahan pada September 2025. Dari jumlah tersebut, lima diserahkan langsung oleh pengembang, sementara lima lainnya diwakili masyarakat karena pengembang sudah tidak lagi aktif di Kota Serang.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa setiap penyerahan PSU harus memenuhi syarat kelayakan terlebih dahulu, terutama kondisi jalan dan prasarana umum lainnya.

“Saya ingin sebelum diserahkan jalannya bagus, PU-nya bagus. Jadi tidak jadi beban kepada pemerintah Kota Serang ketika langsung diterima. Kecuali kalau dari masyarakat, karena memang pengembangnya sudah tidak ada,” jelas Budi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, Nofriady Eka Putra, menjelaskan bahwa hingga September 2025, total PSU yang telah diserahkan mencapai 118 perumahan dari 232 yang tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Artinya, sekitar 51 persen perumahan di Kota Serang sudah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

“Dari total itu, ada yang diserahkan langsung oleh pengembang lengkap dengan fasilitasnya, mulai dari jalan, taman, hingga ruang terbuka hijau. Sementara kalau dari masyarakat, yang bisa kita terima hanya jalannya saja, karena tidak memiliki sertifikat induk,” terang Nofriady.

Menurut Nofriady, masih ada lebih dari 100 perumahan yang belum menyerahkan PSU. Faktor utama penyebabnya antara lain kondisi fasilitas yang belum layak, serta belum adanya niat dari pihak pengembang untuk menyerahkan aset tersebut.

Selain itu, sesuai aturan, setiap perumahan wajib memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU), meskipun lokasinya tidak harus berada di kawasan perumahan yang bersangkutan.

 “Kalau soal penindakan terhadap pengembang, itu bukan wewenang Perkim. Kami hanya berperan setelah PSU diserahkan. Proses izin dan pembangunan ada di DPMPTSP,” jelasnya.

Hampir seluruh jalan perumahan yang sudah diserahkan dalam kondisi membutuhkan perbaikan. Umumnya, jalan-jalan tersebut menggunakan hotmix atau paving block yang umur konstruksinya relatif pendek.

Wali Kota Serang menekankan agar ke depan, pengembang menggunakan betonisasi untuk jalan perumahan agar lebih tahan lama.

Saat ini, Pemkot Serang sedang memproses perbaikan jalan di tujuh perumahan, di antaranya Taman Banten Lestari (TBL), Banten Indah Permai (BIP), Puri Anggrek, Gerai Walantaka, dan Mandala Citra.(RY).

Caption Gambar: Wali Kota Serang Budi Rustandi Poto bersama setelah para pihak developer dan warga, setelah penandatanganan BAST Fasus Fasum di Ballroom Hotel Wisata Baru.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.