Logo loader Letter loader

Penandatanganan Pakta Integritas, Tanda Bangkitnya Bank Banten

Sebagai bentuk keseriusan dalam melawan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menjalankan tugasnya dan memulihkan kepercayaan masyarakat Banten, Manajemen beserta seluruh Pimpinan Cabang Bank Banten menandatangani Pakta Integritas dihadapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Acara ini bertempat di Aula Kejati Banten, Senin(17/10). 

Kepala Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai upaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten. 

“Kegiatan ini adalah bagaimana kami ingin mengajak Bank Banten, untuk memulai semangat baru dan kepercayaan baru bahwa kita bisa untuk menjadikan Banten yang lebih baik ke depannya,” ujarnya

Leo juga menegaskan bahwa Kejati Banten akan terus mengawal dan mendukung perbaikan Bank Banten baik dari manajerial maupun kolaborasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD Banten. Kejati juga mendukung upaya penyehatan dengan terus berusaha melancarkan kredit maupun kalim asuransi macet Bank Banten

“Kami dari Kejati Banten sampai dengan saat ini telah berhasil menyelamatkan Rp10 miliar. Dan mudah-mudahan ke depan kewajiban daripada pihak debitur maupun pihak-pihak asuransi dapat semakin baik (tidak lagi macet),” tuturnya.

Leo menegaskan, Pakta Integritas yang telah ditandatangani jangan sampai hanya sekadar seremonial belaka. Bank Banten harus benar-benar menjalankannya, terutama dalam hal perbaikan tata kelola agar menjadi Bank yang lebih baik. 

“Sehingga Bank Banten harus menjaga tata kelola dalam pelaksanaannya. Prinsip kehati-hatian atau prinsip prudential bankingnya harus benar-benar diperbaiki, agar Bank Banten dapat menjadi bank yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya memberikan saran kepada Pemerintah Provinsi untuk memberikan sebagian alokasi bantuan untuk memperkuat Bank Banten di daerah masing-masing. 

"Salah satu solusi yang kita tawarkan, Pemerintah Provinsi Banten kan selalu memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang mungkin nanti ada alokasi sebagian untuk memperkuat Bank Banten" Ungkap Iti. 

Iti juga menyampaikan Bank Daerah yang belum memiliki kebijakan kehati-hatian (Prudence) bisa menjadi resiko untuk Kepala daerah yang memiliki tanggung jawab mencari sumber pendapatan daerah. 

"Kepala Daerah ini punya tanggung jawab yang besar bagaimana kami mencari sumber pendapatan jadi kalau kami Bank nya belum prudence itu menjadi resiko buat daerah" Pungkasnya. 

PJ Gubernur Banten, Al-Muktabar menyampaikan skema yang memungkinkan kepemilikan saham yang diberikan kepada Bupati/Walikota yang saat ini masih dikalkulasi. 

"Skema yang memungkinkan dari saham yang ada saat ini sedang kita kalkulasi yang diantaranya kepemilikannya itu oleh Bupati Walikota" Ujarnya. 

"Skema itu tentu kita akan mempersiapkan bagaimana peraturan daerah dari Bupati dan Walikota dalam rangka penempatan saham baik itu yang bentuk diberikan saham langsung oleh provinsi maupun dalam rangka penyertaan modal, mungkin itu langkah-langkah teknisnya" Tutupnya. 

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabaruddin, mengatakan bahwa upaya perbaikan tata kelola Bank Banten terus dilakukan, termasuk prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha perbankan. Hal itu agar kepercayaan terhadap Bank Banten dapat semakin meningkat.

“Perbaikan tata kelola terus kami lakukan, terutama upaya kami dalam memastikan bahwa Bank Banten sudah kian baik. Jadi prinsip-prinsip prudent principal itu kami kembangkan, kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia juga kami lakukan,” tandasnya. 

Agus pun meminta Bupati dan Wali Kota untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Sebab, Bank Banten saat ini sudah semakin kuat dan sehat.

"Sangat berharap sekali dukungan dari bupati dan wali kota se-Banten untuk bisa menempatkan RKUD nya di Bank Banten. Karena Bank Banten lebih bagus, lebih sehat," Pungkasnya. 

Bank Banten bisa menjadi aset bagi tiap daerah, terutama Kota Serang sebagai Ibu Kota dan pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Kinerja yang baik dari Bank Banten bisa meningkatkan pendapatan daerah Kota Serang dari saham rencananya akan dimiliki. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.