Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Kepala BNN : Jangan Takut Rehabilitasi
Serang - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika di Lapangan Apel Setda Provinsi (KP3B). Selasa (13/12).
Dalam pemusnahan turut dihadiri oleh Pj Sekda Pemprov Banten Mochamad Traggono, Wakapolda Banten Brigjen Pol Eri Nursatari, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Korem 064/MY Tatang Subarna, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose memberikan informasi terkait barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan BNN di sejumlah daerah di Indonesia dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
"untuk rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 402,34 kilogram, daun ganja seberat 198,05 kilogram dan ekstasi sebanyak 105.209 butir." Ungkap petrus
Petrus juga mengungkapan, terkait penangkapan barang bukti itu ada kolaborasi bersama masyarakat untuk membantu memberikan informasi tentang peredaran narkotika.
"kolaborasi dengan masyarakat itu penting untuk memberikan informasi informasi tentang perededaran narkotika ini apalagi di daerah daerah yang sangat rawan" tambahnya.
Petrus menegaskan, BNN hanya menahan pengedar saja, pengguna akan di dilakukan rehabilitasi.
"kami hanya menahan pengedar narkotika ini yang akan kami amankan ke tempat rehabilitasi itu para pengguna, untuk tempat rehabilitasi sudah kami siapkan". Ujar petrus
Petrus menilai dilakukannya Pemusnahan Barang Bukti Narkotika artinya menyelamatkan lebih dari 2 juta generasi muda di Indonesia.
"Dan bagi siapapun yang ingin rehabilitasi silahkan datang ke kami (BNN). Gratis gak di pungut biaya apapun karena sudah di tanggung oleh negara, jangan takut." Tegasnya di depan awak media
(Laz-SDM)