Logo loader Letter loader

Pemkot Terus Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik

Walikota Serang menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) dengan Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan secara dari bertempat di Co Work Space Diskominfo Kota Serang, Senin (12/09). 

Dalam monev ini Walikota Serang yang didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Kota Serang H. Ahmad Saifullah, S.Pd, M.Si menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam keterbukaan informasi publik dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Serang (Perwal) No 35 Tahun 2022 dan tentang Pedoman PPID di Lingkungan Pemerintah Kota Serang dan Keputusan Walikota Serang (Kepwal) No 042/Kep.90-Huk/2022 Tahun 2022 Tentang Pejabat PPID di Lingkungan Pemerintah Kota Serang. 

Walikota menetapkan kedua aturan sebagai perwujudan keterbukaan informasi publik dan melanjutkan Perki No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dengan kedua keputusan itu juga menjadi komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan informasi publik secara prima. 

Ada beberapa Inovasi Pemerintah Kota Serang untuk memudahkan layanan informasi publik seperti App Ragem, Rabeg, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). PPID pun dibentuk hingga tingkat Kecamatan. 

"Inovasi yang ada beberapa yaitu ragem, rabeg, dan kita sudah membuat PPID sampai tingkat masyarakat (OPD dan Kecamatan) kemudian juga da (KIM) ini untuk memudahkan informasi baik yang positif maupun yang negatif" Ujar Syafrudin. 

Syafrudin pun tidak menampik jiga ada evaluasi yang harus dilakukan terhadap PPID tetapi untuk saat ini belum terlihat kekurangannya. 

"Evaluasi pasti ada, yang namanya PPID baik tingkat Kota sampai masyarakat mungkin ada kelemahan dan kelebihan, nanti kita evaluasi" Ucapnya. 

Dari jaringan dan masalah lain masih bisa teratasi oleh petugaa dan operator, Syafrudin sedang mengamati tentang anggaran yang mungkin ada kekurangan. 

"Sementara ini masih cukup baik dari sisi jaringan, informasi dan lain-lain. Kita perlu evaluasi masalah anggaran, kalau ada kekurangan akan kita tambah" Tutupnya. 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.