Logo loader

Pemkot Serang Tetapkan Pedoman Bagi BUMD, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perusahaan.

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota Serang menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) bagi Perumdam Tirta Madani demi meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan dokumen GCG, IAC, Coc, MR dan BM yang dilakukan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Jumat (12/12/2025). 

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (ASDA II), Yudi Suryadi, menjelaskan bahwa pedoman tata kelola merupakan instrumen penting bagi BUMD untuk memastikan operasional berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Pedoman ini mencakup struktur organisasi, manajemen risiko, kepatuhan terhadap peraturan, hingga transparansi informasi. Dengan pedoman yang jelas, Perumdam dapat meningkatkan efektivitas dan kepercayaan masyarakat,” ungkap Yudi.

Sedangkan M. Arif Setiawan Direktur Utama Perumdam Tirta Madani Kota Serang mengatakan, penyusunan pedoman tata kelola Perumdam Tirta Madani mengacu pada berbagai dasar hukum.

“Ada dari UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 23 dan 24 Tahun 2014 tentang Organisasi Perumdam," ujarnya. 

“Hingga sampai Perwal dan Perdir," Imbuh Arif. 

Implementasi pedoman tata kelola diharapkan dapat membantu Perumdam dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat efisiensi operasional, serta membangun kepercayaan publik.

“Pemerintah Kota Serang berkomitmen mendampingi BUMD ini agar dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan," pungkasnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.