Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Terima Penyerahan PSU dari Pengembang

Bertempat di Aula Setda Kota Serang, sebanyak 9 perumahan menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Serang. Walikota Serang H.Syafrudin menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saepudin selaku ketua tim verifikasi penyerahan PSU perumahan dan permukiman Kota Serang, dan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (DPKP) Kota Serang Tb. A.Teguh Prihadi. Kamis (4/11)

 

Berita acara serah terima dan naskah tersebut akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak bahwa aset tersebut akan dihapus dari aset milik swasta untuk selanjutnya disahkan dan otomatis menjadi milik dan dalam penguasaan daerah penerima, yaitu Kota Serang. Dasar penyerahan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman di daerah.

 

Adapun sembilan perumahan tersebut diantaranya Puri Delta Kiara pengembang PT Tetap Mandiri Karya, Perumahan Griya Reang Indah PT Endoseni Murni, Grand Sukawana PT Yusen Artha Semesta, Puri Cempaka PT Permata Alam Semesta, Queen Garden PT Sido Mukti Abadi, Taman Ciruas Permai PT Pradipta Ratnapratawa, Banten Indah Permai PT Sido Mukti Abadi, dan Griya Permata Asri PT. Widya Putri Sejati Teguh.

 

Kegiatan dirangkaikan dengan Serah Terima Bantuan Stimulan Rumah (BSRS) sebnayak 54 orang dan diserahkan secara simbolis kepada empat orang yaitu Saudara Rahmat dari Kelurahan Bendung, Hamuali dari Kelurahan Terumbu, Nayah dari Kelurahan terondol, dan Abdul Qodir dari Kelurahan Sukawana.

 

Plt. Kadis Perumahan dan Permukiman Kota Serang Tb. A.Teguh Prihadi mengatakan tujuan kegiatan untuk menjamin terpenuhnya pengelolaan sarana prasarana dan mobilitas perumahan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat.

 

Dalam hal ini Walikota Serang mengucapkan rasa terima kasih sekaligus memberikan penghargaan kepada para pengembang perumahan yang telah melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Dareah, yang telah menyerahkan PSU baik secara bertahap maupun sekaligus.

 

Kata Walikota Serang, hampir setiap tahun juga pihaknya menerima penyerahan PSU dari pengembang. Kemudian, di tahun 2021 ini dirinya optimis adanya penambahan penyerahan PSU. "Diakhir Desember nanti mungkin ada penambahan, dari 9 perumahan mungkin ada penambahan," katanya.

 

Kemudian, ada sebanyak 54 orang masyarakat penerima bantuan stimulan dari APBD dengan besaran Rp 15 juta dan APBN Rp 20 juta dengan total 54 rumah.

 

Syafrudin  juga menghimbau kepada developer yang ada di Kota Serang agar mematuhi fasos fasum termasuk TPU harus ada. "Jadi kalau itu tidak ada pengembang menyalahi aturan, mudah-mudahan semuanya ada," tandasnya.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.