Pemkot Serang Terapkan CACT ProASN, untuk Penempatan Pejabat Secara Objektif.
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menerapkan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) ProASN sebagai dasar penempatan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Penerapan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam mewujudkan tata kelola manajemen talenta ASN yang objektif, transparan, dan bebas intervensi.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa seluruh proses penempatan pejabat akan mengacu pada hasil pemetaan kompetensi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, tidak ada ruang bagi pertimbangan subjektif, kedekatan personal, ataupun kepentingan politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat meninjau langsung pelaksanaan CACT ProASN bagi pejabat JPTP di Kantor UPT BKN Serang, Minggu (23/11/2025).
“Penempatan seseorang harus sesuai kompetensinya. Semua dinilai oleh BKN dan mereka yang memberikan rekomendasi. Tidak ada lagi like and dislike,” ujar Wali Kota.
Budi menjelaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti CACT akan dipetakan kompetensinya berdasarkan indikator yang terukur. Hasil pemetaan menjadi landasan Pemkot untuk menempatkan pejabat sesuai potensi dan kebutuhan organisasi.
“Jika ingin pembangunan daerah berjalan optimal, maka posisi strategis harus diisi oleh orang yang tepat. Karena itu kami mengikuti sistem yang objektif,” ungkapnya.
Wali Kota juga menambahkan bahwa seluruh hasil tes akan dievaluasi bersama dan disinkronkan lagi dengan BKN untuk penguatan konsep penempatan ke depan.
Budi menegaskan bahwa ke depan Pemkot Serang tidak lagi menerapkan mekanisme open bidding. Seluruh penempatan pejabat akan beralih ke sistem manajemen talenta, sebagaimana telah berjalan di Provinsi Banten dan sejumlah daerah lain.
“Tidak ada lagi open bidding. Semuanya berbasis manajemen talenta dan diarahkan oleh BKN sesuai peta kompetensi,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menambahkan bahwa CACT ProASN menjamin objektivitas proses penilaian karena menggunakan sistem nine-box kompetensi, mencakup IQ, karakter, attitude, hingga potensi kepemimpinan.
“Kita ingin the right man on the right place. Dengan tes ini, tidak ada lagi penilaian subjektif atau intervensi politik,” tegasnya.
Nanang menjelaskan, hasil tes bersifat nasional sehingga memungkinkan ASN Kota Serang memperoleh peluang karier di kementerian maupun instansi vertikal lainnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga memantau langsung pelaksanaan tes yang dijadwalkan diikuti oleh 26 pejabat. Sebagian peserta tercatat absen karena sakit atau belum memberi konfirmasi.
“Tes berlangsung selama empat jam dan menjadi dasar penentuan karir ASN ke depan. Jika salah menempatkan, maka hasilnya juga tidak optimal,” tutupnya.
