Logo loader

Pemkot Serang Siapkan Skema Pinjaman Modal Tanpa Agunan, UMKM Dapat Bunga Hanya 1 Persen

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan program bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM melalui kerja sama dengan Bank BJB. 

Program ini dirancang sebagai solusi permodalan ringan tanpa agunan dengan subsidi bunga dari pemerintah daerah.

Ketua Satgas Percepatan Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan skema ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil terdampak relokasi pasar.

“Program ini sifatnya pinjaman modal melalui BJB, tapi bunga disubsidi pemerintah. Jadi mereka cukup bayar 1 persen saja,” kata Wahyu.

Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta tanpa harus menyediakan agunan. 

Dengan bunga hanya 1 persen, beban biaya yang ditanggung pelaku usaha sangat ringan, yakni sekitar Rp200 ribu per tahun untuk pinjaman maksimal.

“Nanti setelah satu tahun, mereka akan dibina langsung oleh BJB sebagai klien tetap. Jadi program ini bukan hanya bantu modal, tapi juga pembinaan,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp250 juta dalam perubahan APBD tahun 2025 untuk subsidi bunga program ini. 

Jumlah tersebut diharapkan bisa menjangkau puluhan pelaku usaha kecil di Kota Serang.

“Dana Rp250 juta itu bisa digunakan untuk membantu banyak pedagang, terutama mereka yang terdampak relokasi seperti di Pasar Royal, Taman Sari, dan Pasar Depan Utama,” ujarnya.

Saat ini, proses pendaftaran sudah dibuka dan mendapat respons positif dari masyarakat. 

Beberapa sektor yang paling banyak mendaftar antara lain pedagang kelapa, pisang, hingga pemilik pet shop yang usahanya sempat terganggu karena relokasi.

“Sudah banyak yang mendaftar, meskipun programnya belum diluncurkan resmi. Kami targetkan Oktober ini bisa mulai berjalan,” ungkapnya.

Selain program pinjaman modal, Pemkot Serang juga berencana membuka tiga gelombang pelatihan kewirausahaan bagi warga yang ingin menjadi pelaku usaha baru pada tahun 2026.

“Prinsipnya, pemerintah ingin masyarakat Kota Serang tidak hanya jadi tenaga kerja, tapi juga pelaku usaha yang mandiri,” tutup Wahyu.

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.