
Pemkot Serang Sediakan Pengacara Gratis untuk Warga, Ini Cara dan Syaratnya Dapat Pendampingan Hukum

SERANGKOTA.GO.ID – Ada kabar baik bagi warga Kota Serang yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala biaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi menyediakan program bantuan hukum atau pengacara gratis untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Program ini dirancang khusus untuk membantu warga kurang mampu yang sedang berhadapan dengan masalah hukum, sehingga mereka tidak perlu lagi khawatir soal biaya saat memperjuangkan hak-haknya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Tb Arif Teguh Prihadi, menyatakan bahwa program ini adalah wujud kehadiran pemerintah bagi warganya.
Menurut Teguh, alur untuk mendapatkan bantuan hukum gratis ini dibuat sangat sederhana dan tidak berbelit-belit. Warga yang membutuhkan hanya perlu memenuhi dua syarat utama.
"Syaratnya sangat mudah, pemohon hanya perlu melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan domisili tinggal di wilayah Kota Serang," jelas Arif.
Setelah itu, warga dapat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada.
Nantinya, pihak LBH yang akan melanjutkan proses permohonan bantuan dana ke Pemkot Serang dengan melampirkan berkas-berkas perkara dan dokumen pendukung lainnya.
Komitmen Pemkot Serang untuk program ini tidak main-main. Anggaran dan kuota kasus yang ditangani terus ditingkatkan setiap tahunnya untuk menjangkau lebih banyak warga.
Teguh memaparkan, pada tahun 2024, anggaran yang disiapkan sekitar Rp95 juta untuk menangani 19 kasus. Angka ini melonjak signifikan di tahun 2025.
"Pada APBD Murni tahun 2025 (disiapkan) untuk menangani 25 kasus, kemudian direncanakan agar bisa ditambah pada APBD Perubahan 2025 untuk menangani 15 kasus lagi," katanya.
Dengan demikian, total target kasus yang bisa dibantu pada tahun 2025 mencapai 40 kasus.
Tidak hanya itu, biaya penanganan per kasus juga dinaikkan dari Rp5 juta pada tahun 2024 menjadi Rp7,5 juta di tahun 2025 untuk memastikan kualitas pendampingan hukum yang lebih optimal.
Lebih jauh Teguh menambahkan, program bantuan hukum ini menjadi salah satu fokus utama di era kepemimpinan Walikota Serang saat ini.
Peningkatan anggaran tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak warganya.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kota Serang yang kehilangan haknya di mata hukum hanya karena tidak memiliki biaya.