Logo loader

Pemkot Serang Pindahkan Kantor Dindikbud Kota Serang ke SMPN 28 Ciracas.

SERANGKOTA.GO.ID, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dipastikan akan segera pindah kantor dari gedung lama yang saat ini ditempati. Kepastian ini menyusul amar putusan pengadilan yang memenangkan pihak lain atas gedung tersebut sehingga pemerintah harus segera mencari lokasi baru.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Serang memutuskan memindahkan kantor Dindikbud ke SMP Negeri 28 Ciracas, Kota Serang. Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah melalui survei dan dinilai memungkinkan.

“Di SMPN 28 tersedia dua bangunan yang bisa dimanfaatkan. Konstruksi utamanya masih kokoh, hanya perlu perbaikan agar layak dijadikan kantor,” jelasnya. 

Bangunan eksisting di SMPN 28 Ciracas akan direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang masuk dalam APBD 2026. Menurut Ahmad Nuri, rencana tersebut tidak bersifat pembangunan baru, melainkan rehabilitasi finishing dan perbaikan.

“Targetnya, setelah proses rehabilitasi selesai, kantor baru bisa difungsikan pada tahun 2026,” tambahnya.

Kabid Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, menjelaskan bahwa SMPN 28 Ciracas memiliki lahan seluas 1,9 hektare sehingga cukup menampung fungsi tambahan sebagai kantor dinas. Ia menegaskan pemanfaatan bangunan eks-SD di lokasi tersebut tidak akan mengganggu proses belajar siswa SMP.

“Gedung yang akan dipakai Dindikbud berbeda dengan gedung utama SMP, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan normal,” ungkapnya.

Sebelumnya, sempat ada wacana memindahkan kantor Dindikbud ke Gedung Candika. Namun, rencana itu dibatalkan setelah dilakukan kajian lebih lanjut. Pemerintah kemudian menetapkan SMPN 28 Ciracas sebagai opsi yang lebih realistis.

Selama masa transisi, Dindikbud masih menempati kantor lama sambil menunggu proses renovasi selesai. Pemerintah Kota Serang tengah berupaya meminta perpanjangan waktu kepada pihak berwenang agar kantor lama bisa digunakan hingga pertengahan 2026.

Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa proses relokasi tidak akan mengganggu pelayanan pendidikan. Dengan kantor baru yang lebih representatif, Dindikbud diharapkan mampu meningkatkan kinerja dalam mendukung mutu pendidikan di Kota Serang.

“Yang terpenting, transisi berjalan lancar, pelayanan tetap optimal, dan kantor baru bisa segera difungsikan setelah renovasi selesai,” pungkas Ahmad Nuri.(RY)

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.