Pemkot Serang Mantapkan Pembangunan PSEL, 5 Hektare Lahan Disiapkan Tahun Depan
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan langkah pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong terus dimatangkan.
Untuk memperkuat kesiapan proyek strategis tersebut, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar pada 2026 untuk pembebasan lahan seluas 5 hektare.
Kebijakan ini menjadi salah satu tahap krusial agar pembangunan fasilitas PSEL dapat memenuhi standar teknis dan kapasitas lahan yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa perluasan lahan akan dikerjakan langsung oleh Pemkot Serang melalui APBD tahun 2026.
"Akan dilakukan tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Serang. Anggarannya dari APBD Kota Serang, kalau enggak salah Rp 5 miliar untuk 5 hektare," ujar Farach Richi di Serang, Selasa 9 Desember 2025.
Farach menegaskan, dana tersebut hanya untuk pembebasan lahan. Pembangunan fisik PSEL sendiri menjadi kewenangan pusat melalui Danantara dengan nilai investasi mencapai Rp 5,7 triliun.
Di lapangan, Farach menyebut masih ada tantangan besar terkait volume sampah dari Kota dan Kabupaten Serang.
Jumlah timbulan sampah dinilai belum cukup untuk menggerakkan mesin PSEL secara optimal. Karena itu, kerja sama regional harus diperkuat.
"Dari Kabupaten dan Kota Serang itu belum cukup untuk kebutuhan PSEL. Kita algoritma sama Cilegon lagi berarti. Ya, ini sebelum PSEL ditetapkan," jelasnya.
Farach memastikan masyarakat di sekitar TPSA Cilowong tidak akan dirugikan oleh proyek ini.
Berbagai bentuk kompensasi sudah disiapkan agar manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung warga terdampak.
"Mungkin KDN (Kompensasi Dampak Negatif), ambulans, tenaga kerja, sama bantuan untuk tempat ibadah. Itu sudah disiapkan," tegas Farach.
Proses pembebasan lahan juga dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri untuk memastikan akuntabilitas.
DPRD: Lahan 23 hektare sudah memenuhi syarat PSEL
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana eksekutif.
Ia menjelaskan, penambahan lahan menjadikan total luas TPSA Cilowong mencapai batas minimal pembangunan PSEL.
"Lahannya itu sekarang baru 17 hektare, tambah 5 baru 22. Pokoknya tambah 5 itu sekitar 23-an hektare. Itu sudah memenuhi syarat," ucap Muji.
Muji juga mengungkapkan potensi manfaat fiskal bagi daerah. Selain investasi besar, PSEL dapat memberikan kontribusi PAD hingga Rp 19 miliar per tahun.
"Dan juga ada KDN ke masyarakat sekitar yaitu untuk tempat peribadatan, bangunan, kemudian juga ada ambulans," tambahnya.
Pihak legislatif juga memastikan proses persetujuan kerja sama berjalan melalui mekanisme resmi, mengingat pengalaman penolakan warga pada masa lalu.
Transformasi hilir dan perubahan perilaku di hulu
Disisi lain Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menilai PSEL sebagai langkah komprehensif yang mengintegrasikan teknologi di hilir dan perubahan perilaku masyarakat di hulu.
"Jelas nanti di hilir, di TPSA Cilowong juga pasti akan enggak hanya nanti ditumpuk ya, ini akan dikelola. Makanya nanti ada program dari pusat, salah satunya PSEL Kota Serang," kata Agis.
Ia mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dengan mulai memilah sampah dari rumah.
"Sedangkan kita juga mulai ke masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah. Kita dorong bank sampah," ujarnya.
Agis menambahkan, gerakan pengurangan sampah juga telah dimulai dari sekolah, salah satunya melalui kebiasaan penggunaan tumbler untuk menekan sampah plastik.
"Jadi memang penanganan sampah di Kota Serang ini perlu kolaborasi seluruh stakeholder," tutup Agis.
