Pemkot Serang Lantik 85 Pejabat Baru Berbasis Manajemen Talenta dan Sesuai Rekomendasi BKN, Percepat Pembangunan untuk Masyarakat
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melantik 85 pejabat baru guna memperkuat struktur organisasi dan mempercepat capaian target pembangunan.
Pelantikan ini didasari oleh sistem manajemen talenta yang menempatkan aparatur berdasarkan skill dan kompetensi guna mewujudkan visi dan misi Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.
Pelantikan kali ini dilakukan di Lingkungan Pemkot Serang dan dipimpin langsung oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin pada hari Jumat 10 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, merinci bahwa dari 85 pejabat yang dilantik, terdiri dari 6 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 17 pejabat administrator (Eselon III), 45 pejabat pengawas (Eselon IV), serta 17 pejabat fungsional.
Seluruh pejabat yang dilantik, kata Nanang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda Nanang Saefudin menekankan bahwa rotasi dan promosi dalam organisasi adalah hal yang wajar dan merupakan kebutuhan organisasi.
Ia menyampaikan pesan tegas dari Wali Kota agar para pejabat tidak asal-asalan dalam membuat program kegiatan.
"Saya diamanatkan oleh Pak Wali Kota, seluruh pejabat ini agar fokus menuntaskan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dalam hal ini adalah Pak Budi dan Pak Agis," katanya.
"Buatlah program kegiatan yang betul-betul menyentuh terhadap masyarakat Kota Serang. Jangan asal-asalan," ujar Nanang Saefudin.
Selain fokus pada pelayanan, para pejabat juga diminta bersiap menghadapi tantangan fiskal di masa mendatang.
"Kita juga akan menghadapi nanti di tahun 2027, kita harus ada efisiensi anggaran," tambahnya.
Pemkot Serang, dikatakan Nanang kini mengedepankan objektivitas dalam pengisian jabatan melalui skema manajemen talenta.
Dengan metode Kotak 9, penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap rekam jejak dan kemampuan ASN.
Sekda menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pemerintah daerah melakukan evaluasi yang lebih dinamis.
"Inilah keuntungan dengan manajemen talenta. Sekarang kita bisa evaluasi apakah pejabat yang kita tempatkan ini tepat tidak, sudah berubah tidak mindset-nya, bagaimana cara kerjanya," jelas Nanang.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang waktu yang adil bagi para pejabat untuk membuktikan kinerjanya. Evaluasi performa akan dilakukan secara rutin setiap enam bulan atau satu semester.
"Kalau 6 bulan, artinya kan sudah satu semester dia menjalankan program dan kegiatan. Harusnya ada bentuk nyata yang tentu akan keberpihakan kepada masyarakat Kota Serang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, memastikan seluruh 85 pejabat yang dilantik hari ini sudah berstatus definitif dan telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ditetapkan. Nggak ada, nggak ada Plt (Pelaksana Tugas) lagi. Sudah definitif semua," ujar Murni.
Meski pelantikan besar telah dilakukan, Murni mengakui masih terdapat kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Serang, khususnya untuk jabatan administrator (Eselon III) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurutnya, pengisian jabatan di instansi tersebut membutuhkan mekanisme khusus yang melibatkan persetujuan Gubernur serta Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Yang kosong saat ini ada satu di jabatan administrator Disdukcapil. Mekanismenya panjang, dari kami ke Gubernur, baru kita lanjutkan ke Ditjen Capil. Mudah-mudahan dalam waktu dekat persetujuan Gubernur sudah turun," pungkasnya.
