Logo loader

Pemkot Serang Rancang Pembangunan JPO Ikonik di Kawasan Alun-alun Hubungkan Titik Strategis Pusat Kota

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mematangkan rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ikonik yang akan melintasi kawasan jantung kota. 

Infrastruktur ini dirancang khusus untuk mengintegrasikan titik-titik strategis, mulai dari area depan Pendopo (Gedung Negara), Kantor PT Pos, hingga kawasan Alun-alun Kota Serang.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa proyek ini tidak sekadar berfungsi sebagai sarana penyeberangan jalan bagi pejalan kaki. 

Lebih dari itu, JPO ini diproyeksikan menjadi simbol baru perubahan estetika dan modernisasi di Ibu Kota Provinsi Banten.

Berbeda dengan konstruksi JPO konvensional, struktur bangunan ini akan mengusung konsep modern yang ramah warga serta memiliki nilai fungsional ganda. 

JPO tersebut akan dilengkapi dengan empat sisi tangga yang menyambungkan akses antar-wilayah utama secara terintegrasi. 

Selain itu, fasilitas teknologi berupa layar digital atau videotron akan disematkan pada badan jembatan.

"JPO tersebut nantinya bisa menjadi spot foto atau selfie bagi masyarakat karena desainnya yang estetik," katanya. 

"Mengingat lokasinya yang sangat strategis atau prime, fasilitas videotron di sana juga bisa digunakan sebagai ruang advertising (iklan) bagi pihak ketiga," ujar Wahyu Nurjamil dalam keterangannya di Serang, Kamis 9 April 2026.

Pemilihan lokasi di perlintasan Alun-alun hingga jalur menuju Gedung Negara didasari oleh posisi visual yang menonjol dari berbagai arah, baik dari arah Jalan Diponegoro maupun Jalan Jenderal Sudirman. JPO ini diharapkan menjadi ikon yang mempertegas tata ruang kota yang lebih tertata.

Terkait aspek pemeliharaan dan kenyamanan, Pemkot Serang menegaskan bahwa akses bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas JPO ini tidak akan dipungut biaya alias gratis. 

Agar kualitas fasilitas tetap terjaga, pengelolaannya akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang menangani kawasan tematik.

Wahyu Nurjamil menjamin bahwa keamanan di kawasan tersebut akan diawasi secara ketat guna mengantisipasi gangguan ketertiban umum. Pihak pemerintah berkomitmen agar ikon baru ini tidak disalahgunakan.

"Pengelolaan akan dilakukan oleh UPTD khusus yang menangani kawasan tematik seperti Alun-alun, Royal, Tamansari, hingga Pasar Lama," ucapnya.  

"Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam untuk memastikan keamanan dan mencegah adanya penyalahgunaan fasilitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat mengenai potensi kemacetan maupun risiko kecelakaan akibat aktivitas warga yang berswafoto, pihak dinas menekankan pentingnya edukasi publik. 

Mengingat pengambilan foto dilakukan di atas struktur jembatan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di badan jalan di bawah JPO yang padat kendaraan.

Melalui pembangunan JPO ini, Pemerintah Kota Serang optimistis dapat menghadirkan nuansa perkotaan yang lebih modern, sekaligus memfasilitasi mobilitas warga dengan lebih aman, nyaman, dan estetik di pusat kota.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.