Logo loader

Pemkot Serang Jajaki MoU dengan Dua Kabupaten di Korea Selatan, Buka Akses 1000 Peluang Kerja

SERANGKOTA.GO.ID, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperluas jejaring internasional demi menghadirkan peluang kerja bagi masyarakat. Terbaru, Pemkot Serang tengah memasuki tahap penjajakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua pemerintah daerah di Korea Selatan, yaitu Kabupaten Hannam dan Kabupaten Yongnam.

Pertemuan resmi digelar di ruang kerja Wakil Wali Kota Serang pada Rabu (10/12/2025), dihadiri Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Sekjen APJATI Kausar N. Tanjung, Presiden Direktur PT One Asia Ha Jeong Ho, serta jajaran terkait.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa penjajakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU antara Pemkot Serang dan APJATI yang sudah ditandatangani lebih dulu.

“Setelah MoU dengan APJATI, insya Allah kita lanjutkan MoU dengan dua bupati dari Korea Selatan, yakni Hannam dan Yongnam. Kerja sama ini fokus pada penempatan tenaga kerja asal Kota Serang ke Korea,” ujar Agis.

Ia menambahkan, proses penyusunan MoU sudah berjalan dan akan difasilitasi langsung oleh APJATI, baik secara tatap muka maupun melalui pertemuan daring.

Pemkot Serang, kata Agis, berkomitmen memberikan berbagai opsi kesempatan kerja, baik di wilayah Kota Serang, Jabodetabek, luar Pulau Jawa melalui transmigrasi, hingga ke luar negeri.

“Budi–Agis serius memfasilitasi warga yang ingin bekerja, mulai dari lapangan kerja lokal sampai internasional. Kami ingin masyarakat bisa memilih peluang kerja yang terbaik bagi mereka,” tegasnya.

Ia optimistis MoU dengan pemerintah Korea Selatan dapat rampung dalam waktu dekat sehingga tahun 2026 proses pelatihan dan penempatan dapat segera dimulai.

Presiden Direktur PT One Asia, Ha Jeong Ho, menyampaikan bahwa industri di Korea Selatan saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja terampil dari Indonesia.

“Ada banyak lowongan seperti welder, painting, electricity, dan lainnya,” ujarnya.

Sedikitnya 1000 posisi disiapkan bagi calon tenaga kerja Indonesia, termasuk dari Kota Serang. Namun penguasaan bahasa Korea tetap menjadi syarat utama.

Sekjen APJATI, Kausar N. Tanjung, memastikan pihaknya akan mendukung penuh penyediaan pelatihan, pembiayaan, dan perizinan bagi calon tenaga kerja.

“APJATI siap memfasilitasi biaya pelatihan dan perizinan. Kami juga menyiapkan berbagai skema pembiayaan yang meringankan,” jelasnya.

APJATI bahkan berencana membuka kantor cabang di Kota Serang lengkap dengan pusat informasi lowongan kerja luar negeri serta pusat pelatihan bahasa asing untuk membentuk kampung-kampung bahasa.

Sekretaris Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan, menegaskan bahwa seluruh aspek teknis akan dikawal secara menyeluruh oleh pihaknya.

“Kami siap membantu proses perizinan, penyusunan draft MoU, serta kelengkapan administrasi agar kerja sama ini dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Agus menilai kolaborasi antara Pemkot Serang, APJATI, dan pihak Korea Selatan menjadi kunci utama dalam mempersiapkan ekosistem penempatan tenaga kerja luar negeri secara aman dan legal.

Pemkot Serang berharap kerja sama ini dapat menjadi peluang besar bagi warga untuk bekerja di luar negeri dengan biaya terjangkau dan proses yang lebih mudah.

“Kami tidak ingin ada warga yang sampai menjual barang hanya untuk kebutuhan pelatihan atau administrasi. Pemerintah akan terus mencari solusi terbaik,” tutup Agis.

Dengan hadirnya peluang kerja internasional yang semakin luas, Pemkot Serang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses kerja yang aman, legal, dan berdaya saing.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.