Pemkot Serang Gandeng APJATI, Buka Peluang Kerja Internasional bagi Warga Kota Serang
SERANGKOTA.GO.ID – Kabar baik bagi para pencari kerja di Kota Serang. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk membuka akses karier internasional bagi warga.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Umum APJATI, Sa'id Saleh Alwaini, dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Senin, 8 Desember 2025.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkot Serang dalam menekan angka pengangguran sekaligus memperluas peluang kerja yang aman, legal, dan terverifikasi pemerintah.
Ketua Umum APJATI, Sa'id Saleh Alwaini, mengungkapkan bahwa pasar kerja luar negeri masih sangat terbuka lebar dan membutuhkan ratusan ribu tenaga kerja terampil setiap tahunnya.
“Serang ini kota besar, potensinya banyak. Hampir semua sektor bisa terserap. Kebutuhan di luar negeri sangat besar, bisa ratusan ribu bahkan jutaan,” ujar Sa'id.
Program ini menawarkan gaji yang sangat kompetitif. Menurut Sa'id, angka penghasilan pekerja migran berkisar, paling rendah: ± Rp8 juta per bulan dan tertinggi hingga Rp80 juta per bulan, tergantung negara dan jenis pekerjaan.
Adapun negara tujuan mencakup kawasan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan), Timur Tengah, Eropa, Australia, hingga Asia Tenggara.
APJATI menegaskan seluruh lowongan yang dibuka adalah resmi, valid, dan memiliki Surat Izin Perekrutan (SIP) sehingga keamanan dan perlindungan pekerja terjamin.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, menyambut baik kerja sama ini. Kota Serang mencatat sekitar 10.000 pencari kerja baru setiap tahun, sehingga peluang ini menjadi solusi yang sangat ditunggu masyarakat.
Proses seleksi akan dilakukan mulai awal tahun depan dengan mekanisme yang transparan dan terintegrasi antara Disnakertrans dan APJATI.
Syarat utama:
-Minimal lulusan SMA.
Menguasai bahasa asing negara tujuan.
-Khusus sektor perkebunan memiliki aturan berbeda.
Pelatihan bahasa akan berlangsung selama 3 hingga 8 bulan. Kabar baik lainnya, warga Serang tidak dibebani biaya.
Seluruh biaya pelatihan bahasa dan persiapan keberangkatan akan ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja atau melalui skema bantuan pemerintah.
“Jadi warga Kota Serang tidak bayar, gratis. Kalau animonya banyak, makin banyak juga yang bisa kita kirim,” jelas Agus.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi warga Kota Serang untuk meningkatkan kualitas hidup, mendapatkan pengalaman internasional, dan memperluas kompetensi di berbagai bidang kerja profesional.
Pemkot Serang mengajak seluruh masyarakat yang berminat untuk mulai mempersiapkan diri dan mengikuti proses seleksi resmi pada awal tahun mendatang.
