Pemkot Serang Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Program Wajib Belajar 12 Tahun
Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri sekaligus membuka acara Lokakarya Kolaborasi Optimalisasi Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Serang bertempat di Le Semar Hotel, Selasa (27/9). Lokakarya ini diselenggarakan oleh USAID ERAT. Dihadiri juga oleh ASDA II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Alpedi, District Fasilitator Kota Serang USAID ERAT Ahmad Mardianto Prasetyo, Camat se-Kota Serang, Tim Perwakilan Provinsi Banten, serta jajaran OPD lainnya.
Pemerintah Kota Serang bersama dengan USAID ERAT berkolaborasi di bidang pendidikan yaitu mengoptimalkan program wajib belajar 12 tahun di Kota Serang, hal ini dilakukan untuk meningkatkan SDM di Kota Serang agar mendapatkan pendidikan yang mempuni dan juga sebagai salah satu pendorong untuk kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Serang.
Walikota Serang H. Syafrudin menyambut baik adanya kolaborasi antara Pemerintah Kota Serang dengan USAID, tentu hal ini atas dasar kepentingan bersama untuk masyarakat Kota Serang. Dengan adanya lokakarya ini diharapkan mampu menciptakan komunikasi, koordinasi serta kolaborasi terkait kebijakan.
Didalam penyelenggaraan pendidikan, Kota Serang sendiri sudah memiliki Perda No 6 tahun 2018, yang dimana Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan, kemudahan serta jaminan mutu pendidikan bagi masyarakat tanpa adanya diskriminasi. Disampaikan oleh Syafrudin berdasarkan data BPS Kota Serang tahun 2021 terdapat 97,17% lulusan SD, 80,21% lulusan SMP dan 60% lulusan SLTA.
"Jadi masih 40% lagi masyarakat Kota Serang ini belum lulus SLTA, oleh karena itu dengan adanya USAID ERAT ini, tentunya ini memicu Pemerintah Kota Serang untuk bisa apa yang saya sampaikan pada Perda No 6 tahun 2018" Ucapnya.
Walikota Serang H. Syafrudin berharap adanya peran dan dukungan dari semua pihak, tak terkecuali para camat untuk bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar SDM Kota Serang mempuni dan IPM Kota Serang mencapai angka 73,09% berdasarkan RKPD tahun 2023.
"Saya berharap kepada para camat untuk bisa memberikan sosialisasi terkait hal ini sesuai dengan Perda No 6 tahun 2018, program ini perlu didukung semua pihak sehingga masyarakat Kota Serang, SDM nya sudah mempuni" Ucapnya.
"Tentunya untuk mencapai IPM ke 73,09% harus memicu masyarakat untuk terus melanjutkan pendidikan minimal tingkat SLTA" Sambungnya.
Kaitannya dengan IPM bahwa IPM Kota Serang berada di angka 72,44% berdasarkan data BPS 2021, Kota Serang memiliki target IPM mencapai 73,09% berdasarkan RKPD 2023. Adapun beberapa indeks yang turut mempengaruhi IPM diantaranya indeks pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Terdapat dua hal terkait dengan indeks pendidikan yaitu angka harapan lama sekolah dan angka rata-rata lama sekolah.
District Fasilitator Kota Serang USAID ERAT Ahmad Mardianto Prasetyo mengatakan USAID mencoba untuk mengkolaborasikan banyak pihak terkait dengan isu pendidikan serta mengharmonisasikan kebijakan Provinsi, Kota dan Kecamatan.
"Dari sisi USAID, kita mendorong pada sisi kolaborasinya, kita tahu bahwa kewenangan SMA itu ada di Provinsi, karena itu kita mencoba untuk sekat-sekat kewenangan itu dipinggirkan dulu, makanya ada diskusi ini untuk duduk bersama-sama" Ucapnya.
Selain itu, Ahmad berharap dari lokakarya ini ada tindak lanjut karena adanya kegiatan ini untuk membuka wacana dan pemahaman bagi Pemerintah Kota Serang agar angka IPM mencapai target yang telah ditetapkan.
"Dari USAID sendiri harapannya nanti ada regulasi, lalu terbentuknya tim yang berasal dari lintas sektoral terkait wajib belajar 12 tahun ini, kemudian adanya pedoman pelaksanaan dari tingkat Provinsi sampai Kecamatan" Ucapnya