Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Walikota Serang Syafrudin mengikuti rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Serang Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang tahun 2021. Selasa (12/10)

Pada kesempetan itu, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, Kota Serang terdiri dari enam kecamatan, ada salah satu kecamatan yang rawan, yakni Kecamatan Kasemen karena wilayahnya berdekatan dengan pantai dan pelabuhan.

Oleh karena itu, dengan dibuatnya Tim Pora adalah satu langkah lebih maju untuk bisa mengawasi orang asing di Kota Serang dan bisa mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Orang asing itu sebenarnya kemana saja bisa, hanya masuk ke suatu daerah persyaratannya harus sesuai dengan undang-undang. Akan tetapi, banyak juga orang asing masuk ke Banten dengan ilegal, maka tim ini adalah salah satu pengawasan bersama termasuk masyarakatnya. Karena informasi yang valid itu informasi dari lingkungan (masyarakat)," kata Syafrudin.

Kedepan, lanjut Walikota Serang, Kota Serang sebagai kawasan strategis menuju Kota Metropolitan seyogianya menjadi daerah destinasi Investor asing, sehingga sangat perlu adanya pengawasan orang asing mulai dari tingkat terkecil seperti kelurahan sampai dengan Pemerintah Kota. "Bahwa Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan hukum sebagai upaya untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian," jelasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang  mengatakan kegiatan ini untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan Nasional dan Daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul  akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI”, tandasnya.

Menurut Viktor Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing. dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing – masing.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.