Logo loader

Pemkot Serang Bentuk Tikorda, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis dan penyakit infeksi baru melalui pembentukan Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) yang melibatkan sekitar 15 organisasi perangkat daerah (OPD) bersama berbagai mitra lintas sektor.

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam Pertemuan Lintas Sektor Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru Berbasis Risiko yang berlangsung di Hotel Le Dian Serang.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pembentukan Tikorda merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengantisipasi penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia maupun sebaliknya.

"Kita mengadakan satu pertemuan lintas sektor dalam rangka penguatan pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksi baru berbasis risiko, serta pembentukan Tim Koordinasi Daerah (Tikorda)," ujar Nanang.

Menurutnya, penyakit zoonosis tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari kesehatan manusia, kesehatan hewan, hingga lingkungan. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar upaya pencegahan dan pengendalian dapat berjalan lebih efektif.

Nanang menjelaskan, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 pada 2019 hingga 2021 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem koordinasi yang lebih kuat dalam menghadapi potensi wabah di masa mendatang.

"Kita punya pengalaman yang cukup berharga, yaitu tahun 2019 sampai 2021 kita secara global pada waktu itu ada COVID-19. Nah, ini dalam rangka mengantisipasi seperti kejadian tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, jabatan Ketua Tikorda diemban oleh Sekretaris Daerah karena memiliki tugas mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, Tikorda akan melibatkan berbagai OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Bapperida berperan memastikan aspek perencanaan dan penganggaran, sementara Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), para camat, hingga perangkat kewilayahan akan menjalankan fungsi sesuai kewenangannya.

"Bagaimana memastikan dari sisi anggaran dan perencanaan bahwa upaya mengantisipasi infeksi baru ini dapat terakomodasi dengan baik pada masing-masing OPD sesuai tupoksinya," jelas Nanang.

Ia berharap Tikorda tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi mampu bergerak cepat ketika muncul ancaman penyakit menular.

"Mudah-mudahan bukan hanya sekadar seremonial belaka. Kita akan bergerak manakala terjadi masalah-masalah seperti itu," ujarnya.

Nanang menegaskan, penanganan penyakit menular harus dilakukan secara kolaboratif karena dampaknya tidak hanya menyentuh sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, hingga pendidikan.

Selain perangkat daerah, Tikorda juga akan melibatkan berbagai mitra seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Karantina Pertanian, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, keterlibatan MUI penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program kesehatan, sementara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berperan menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi menghambat penanganan penyakit.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Serang Hari W. Pamungkas mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bapperida, EPIC-GHS, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan dalam memperkuat sistem penanggulangan penyakit zoonosis di daerah.

"Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) yang merupakan lintas sektoral dari OPD di Kota Serang, ditambah mitra pendukung atau stakeholder," ujar Hari.

Ia menjelaskan, Tikorda dibentuk dengan mengacu pada konsep One Health, yaitu pendekatan yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan dalam satu sistem pencegahan penyakit.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, sekitar 15 OPD akan terlibat aktif dalam tim tersebut sesuai bidang tugas masing-masing.

Hari menilai kesiapsiagaan sejak dini menjadi langkah penting untuk meminimalkan dampak apabila sewaktu-waktu muncul penyakit infeksi baru seperti MERS, COVID-19, Avian Influenza (flu burung), maupun antraks.

"Kita pernah punya pengalaman terkait penanggulangan COVID yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ini harus kita persiapkan apabila ada potensi itu ke depan, sehingga kita bisa memitigasi risikonya dan melakukan manajemen risiko," katanya.

Menurutnya, pencegahan sejak awal juga jauh lebih efisien dibandingkan penanganan ketika wabah telah meluas.

Hari mengungkapkan, hasil pemetaan Dinas Kesehatan menunjukkan tingkat risiko zoonosis di Kota Serang secara umum masih berada pada kategori rendah. Namun demikian, terdapat sejumlah wilayah dengan tingkat risiko sedang yang memerlukan perhatian lebih, terutama terkait aktivitas perdagangan unggas.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, khususnya kawasan Pasar Unggas Kalodran, serta Kecamatan Serang.

Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut bukan berarti Kota Serang berada dalam situasi darurat. Pemerintah daerah justru memilih memperkuat langkah antisipasi melalui perencanaan, penganggaran, serta manajemen risiko agar potensi penyebaran penyakit dapat dicegah sejak dini.

"Yang lain potensinya ada, tapi rendah. Kita persiapkan semuanya, baik dari sisi manajemen risiko maupun perencanaan penganggaran. Kita fokus pada pencegahan terlebih dahulu," ujar Hari.

Ia menambahkan, penilaian risiko yang dilakukan tidak hanya melihat potensi penyebaran dan angka kematian, tetapi juga memperhitungkan tingkat kerentanan serta kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman penyakit.

"Kapasitas kita yang masih perlu terus ditingkatkan agar semakin siap menghadapi berbagai potensi penyakit infeksi baru di masa mendatang," pungkasnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.