Logo loader Letter loader

Pemkot Masih Tunggu Izin Pembangunan Fly Over Perlintasan Tidak Sebidang Kereta Api Kaligandu-Unyur

Walikota Serang H. Syafrudin melakukan Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang Kereta Api (Fly Over) Kaligandu - Unyur dan izin simpang sebidang sementara. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Prasarana Perkeretaapian / Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilyah I. Rabu (24/03/2021).
Dalam kegiatan tersebut juga hadir untuk mendampingi Walikota Serang H. Syafrudin yaitu Kepala Dinas PUPR M. Ridwan dan Kepala Dishub Kota Serang Heri Hadi beserta jajarannya.


Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan ucapan apresiai dan terima kasih karena sudah memberikan kesempatan berbicara secara langsung walaupun secara zoom meeting.

Walikota Serang H. Syafrudin juga menjelaskan bahwa izin yang disampaikam oleh Pemerintah Kota Serang kepada Direktur Prasarana Perkeretaapian ada dua, yaitu izin membuat fly over, dan izin simpang sebidang sementara sebelum pembangunan fly over. 


Walikota Serang berharap dengan adanya izin tersebut segera dikeluarkan dan dengan dibangunannya perlintasan tidak sebidang kereta api (Fly Over) dan simpang sebidang sementara ini diharapkan mampu mendorong kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.