Logo loader Letter loader

Pembentukan Kota Tanpa Kumuh KOTAKU

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri sekaligus membuka acara secara resmi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pelatihan Lurah dan BKM lokasi penerimaan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Kota Serang (24/9).

Selesai membuka acara, H. Subadri mengukuhkan 6 forum BPM perwakilan di setiap kecamatan untuk melakukan proses pembentukan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), dalam hal itu juga, H. Subadri menargetkan terkait proses utama yang terpantau sangat tidak layak mengunggulkan di satu kecamatan yaitu kecamatan kasemen, karena masih banyak yang membutuhkan perehaban rumah ataupun jalanan yang harus di benahi untuk kedepannya, ungkapnya".

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.