
Pemangkasan Dana Rp186 Miliar, Pemkot Serang Optimalkan PAD, Gali Potensi Baru dari Parkir dan PBB.

SERANGKOTA.GO.ID, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Pemangkasan dana yang mencapai Rp186 miliar tersebut mendorong Pemkot untuk mencari terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghadapi tantangan fiskal ini.
Menurutnya, kerja sama yang solid menjadi kunci untuk memastikan roda pembangunan tetap berjalan.
“Saya sebagai Wali Kota menekankan kepada seluruh OPD untuk sama-sama bekerja keras. Apa yang menjadi kendala, apa potensi ke depan, itu kita bahas dan kupas tuntas,” ujar Budi saat memimpin rapat koordinasi, Senin (20/10/2025).
Meskipun menghadapi tekanan fiskal, Budi memastikan bahwa target PAD tahun 2026 akan tetap dinaikkan. Ia menegaskan, pemotongan dana dari pusat tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pembangunan di Kota Serang.
“Titik poin dari pertemuan hari ini adalah meskipun ada pemotongan dari pusat, kita tetap berjuang agar pembangunan di Kota Serang bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Serang akan menggali sumber-sumber pendapatan baru, di antaranya dari sektor parkir event yang diselenggarakan di wilayah Kota Serang.
Selain itu, sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi fokus optimalisasi.
“Banyak potensi yang bisa digarap. Dari parkir event, PBG, dan juga PBB. Tapi untuk PBB, ternyata banyak kendala karena setiap kali ada jual beli tanah atau rumah, SPPT-nya tidak dibalik nama, sehingga realisasinya rendah,” jelasnya.
Budi juga menyoroti perlunya pendampingan hukum dari Kejaksaan dalam proses penarikan retribusi daerah agar seluruh langkah yang diambil tetap sesuai aturan.
“Perlu pendampingan dari kejaksaan supaya dalam penarikan retribusi kita tidak melanggar aturan,” tambahnya.
Selain menggali potensi baru, Pemkot Serang juga tengah menagih tunggakan pembayaran dari penyewa aset daerah (Barang Milik Daerah/BMD) yang hingga kini belum diselesaikan. Salah satunya berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
“Contohnya dari Dispora, masih ada penyewa BMD yang belum melakukan pembayaran. Itu sekarang sedang kita kejar,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Serang optimistis dapat menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat Kota Serang.