Logo loader Letter loader

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kota Serang Tahun 2021

Pemerintah Kota Serang  melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kota Serang Tahun 2021 yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin dan Seluruh Kepala OPD Kota Serang yang bertempat di Hotel Mambruk Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Senin, (04/10). 

 

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang berada di zona kuning, beliau mengingatkan kepada para seluruh hadirin bahwa Virus Covid-19 ini masih ada dan harus tetap waspada supaya seluruh masyarakat Kota Serang sehat dan bisa kembali beraktivitas. 

 

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah agenda tahunan Pemerintah Kota Serang yang bertujuan mengevaluasi apa yang Pemrintah Kota Serang kerjakan ,”Pemerintah Kota Serang memberikan anggaran kepada kepala OPD, Camat, dan Lurah untuk bisa dievaluasi pada hari ini apa yang sudah dikerjakan ditahun 2021, dan apa yang akan dikerjakan nanti, jadi harus memiliki program”, Ucapnya. 

 

Ia juga mengatakan bahwa beliau bekerja bukan untuk kepentingan Walikota dan Wakil Walikota tetapi untuk masyarakat Kota Serang,”jadi bukan untuk kepentingan Walikota dan Wakil Walikota akan tetapi kepentingannya untuk Masyarakat Kota Serang dan Negara Indonesia”, Katanya. 

 

Walikota Serang H. Syafrudin berharap kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kota Serang Tahun 2021 bisa berjalan dengan baik dan lancar. 

 

Dalam kesempatan Rapat ini disampaikan juga, Peringkat Realisasi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) tingkat Kecamatan sebagai berikut : 1. Kecamatan Walantaka 37,6%, 2. Kecamatan Serang 35,2%, 3. Kecamatan Cipocok Jaya 26%, 4 Kecamatan Taktakan 25,3%, 5. Kecamatan Curug 23,7%, 6. Kecamatan Kasemen 22,6%. 

 

Kemudian, Peringkat Realisasi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) tingkat Kelurahan sebagai berikut : 1. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang 54,5%, 2. Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka 53,2%, 3. Kelurahan Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya 39%, 4. Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen 38,2%, 5. Kelurahan Umbul Tengah Kecamatan Taktakan 36,9%, 6. Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug 34,4%.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.