Logo loader Letter loader

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Kecamatan, Upaya Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

Bertempat di Aula Kecamatan Serang, dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di tingkat Kecamatan yang dihadiri oleh Walikota Serang H.Syafrudin, Asda I Setda Kota Serang, beberapa Kepala OPD terkit diantaranya BKPSDM, Bapenda, Bappeda, Disperkim, DLH, DPUPR, Camat Serang Farah Richi beserta Lurah dan unsur Muspika Kecamatan Serang. Jumat (01/10)

Berikut disampaikan hal-hal mengenai Kecamatan Serang yang disampaikan oleh Camat Serang Farah Richi, diantaranya bahwa Musrenbang Tahun 2020 yang menjadi acuan dalam pembangunan TA 2021, Musrenbang yang telah dijalani dari tahun 2021 telah menghasilkan kesepakatan 4 program, 57 kegiatan, 220 sub kegiatan dengan program unggulan pemberdayaan masyarakat Kelurahan dan program mendesak penanganan Covid-19 dengan anggaran belanja sebesar Rp. 22.776.394.240,-. “Anggaran belanja setelah rekofusing penanganan Covid-19 pada pergeseran tahap 3 mendapatkan tambahan anggaran sebesar 1,350 Milyar dan penambahan menjadi 5 program, 59 kegiatan, dan 246 sub kegiatan” Ucap Camat Serang

Kecamatan Serang yang memiliki budaya kerja SINERGI (Semangat, Integritas, Responsif, Gotong Royong, Inovatif) ini memiliki sumber daya aparatur kecamatan berjumlah 160 orang terdiri dari 67 PNS dan 90 THL. Memiliki 5 Puskesmas dan Puskesmas yang perlu ditingkatkan Puskesmas Rau, dan Puskesmas Unyur. Jalan yang perlu diperhatikan Jalan akses Trondol Sukawana, dan Kantor Kelurahan yang kurang representatif diantaranya Kelurahan Kaligandu, Terondol, Sukawana, Cipare Lontar Baru, Kota baru dan Lopang.

Untuk urusan realisasi PBB, Kelurahan Sumur Pecung realisasi 47,5%, Kelurahan Cipare 57%, Kelurahan Serang 22,6%, Kelurahan Lontar Baru 44,7%, Kelurahan Kagungan 45,2%, Kelurahan Kota Baru 42,5%, Kelurahan Cimuncang 48,2%, Kelurahan Lopang 26,4%, Kelurahan Unyur 39%, Kelurahan Kaligandu 70,6%, Kelurahan Terondol 23,5%, Kelurahan Sukawana 52,3%.
Saat ini Kecamatan Serang mempunyai program pembayaran SPPT PBB dengan sampah An organik kolborasi dengan BSD,

Dalam kesempatan ini Walikota Serang mengkritik tiga Kelurahan di Kecamatan Serang, lantaran capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan hingga buku III September 2021 ini masih rendah yakni berkisar 25-30 persen. Padahal target minimal hingga buku III capaian PBB sudah harus dikisaran 60 persen.

Kemudain Syafrudin mengatakan bahwa monitoring pembangunan dan pelayanan publik disetiap Kecamatan merupakan rangkaian kegiatan sebagai bentuk dari pembinaan dan pendayagunaan aparatur Pemerintah Kecamatan yang perlu dilakukan terus menerus sehingga dapat meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pengabdian kepada masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.