Meningkatkan Kesadaran Membayar Pajak Melalui Anugerah Penghargaan Pajak Daerah

Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri sekaligus membuka acara anugerah penghargaan pajak daerah tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Serang bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu, Kamis (27/10). Dihadiri juga oleh Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin, ASDA I Kota Serang Subagyo, Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas, para Camat dan Lurah se-Kota Serang, serta para wajib pajak di Kota Serang.
Acara ini diselenggarakan dengan maksud pemberian penghargaan kepada Kecamatan dan Kelurahan serta wajib pajak atas pembayaran PBB P2 tahun anggaran 2022 Kota Serang. Disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas bahwa tujuan pemberian penghargaan ini untuk memotivasi para wajib pajak agar meningkatkan kesadaran pentingnya membayar pajak.
"Untuk memotivasi kepada seluruh wajib pajak di Kota Serang agar meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak yang merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan yang ada di Kota Serang" Ucapnya.
Terdapat 74 penerima hadiah yang terdiri dari kategori pembayaran wajib pajak terbaik, kategori pembayaran wajib pajak terbesar, kategori pembayaran wajib pajak meningkat, kategori pembayaran tepat waktu serta penghargaan kepada 6 Kecamatan dan 18 Kelurahan atas prestasi yang dicapai dalam peningkatan PAD melalui pembayaran PBB P2. Terdapat satu kategori terbaru di penghargaan ini yaitu penagihan piutang untuk PBB khusus di Kecamatan dan Kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak yang sudah patuh dalam membayar pajak, maka dari itu sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Serang diberikan penghargaan agar menjadi contoh wajib pajak yang lain. Disampaikan juga bahwa kegiatan ini termasuk evaluasi kinerja untuk para Lurah dan Camat Se-Kota Serang.
"Ini juga disamping memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak, juga termasuk evaluasi kinerja untuk para Lurah dan Camat se-Kota Serang sebelum berakhir tahun 2022" Ucapnya.
"Untuk para Camat dan Lurah terus harus ada inovasi bagaimana caranya untuk peningkatan pajak PBB yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan" Sambungnya.
Lebih lanjut, H. Syafrudin mengatakan bahwa PAD Kota Serang terbesar berasal dari PBB. Pajak yang diperoleh Pemerintah Kota Serang nantinya akan dipergunakan untuk membangun masyarakat Kota Serang.
"Pajak ini untuk membangun masyarakat Kota Serang, banyak keluhan masyarakat baik yang dari perkampungan maupun perkotaan kaitannya dengan sarpras, baik sarana jalan maupun yang lain" Ucapnya.
Kemudian H. Syafrudin berharap pajak di Kota Serang baik PBB maupun lainnya dapat ditingkatkan sehingga ditahun 2022 sudah diatas 70%.
"Atas nama Pemerintah Kota Serang mengharapkan pajak baik PBB maupun yang lainnya agar ditingkatkan sehingga di tahun 2022 ini dengan target kedepan 300 Milyar mudah-mudahan tercapai dan kepentingannya untuk kita semua" Ucapnya.
"Kemudian di tahun 2022 ini masih ada waktu sampai bulan Desember, sekarang baru diatas 50%, kami berharap di akhir 2022 ini sudah diatas 70%" Sambungnya.
Adapun penghargaan kategori kecamatan terbaik dalam pengumpulan PBB-P2 yaitu Kecamatan Walantaka dengan prosentase 52,6% dan kategori kelurahan terbaik yaitu Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen dengan prosentase 86,2%. Sedangkan kecamatan terendah dalam pengumpulan PBB-P2 yaitu Kecamatan Cipocok Jaya dengan prosentase 38,7% dan Kelurahan terendah yaitu Kelurahan Teritih (37, 7%), Kelurahan Serang (36, 9%), Kelurahan Banjar Agung (32%), Kelurahan Kilasah (31, 7%), Kelurahan Cilowong (29, 9%) serta Kelurahan Pancalaksana (20, 3%).