Logo loader Letter loader

Memasuki Tahun Politik, Dana Bantuan Untuk Parpol Meningkat

Kota Serang - Demi meningkatkan kualitas partai politik (Parpol) dan mensukseskan Pilkada serentak, Pemerintah melalu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)Kota Serang menaikan dana bantuan untuk partai politik. 

Dana bantuan partai politik yang di tahun 2022 ini senilai Rp. 3.548,00 per suara menjadi Rp. 5.500,00 per suara di tahun 2023 nanti. 

Seperti diketahui suara yang ada di Parlemen Kota Serang (DPRD Kota Serang) berjumlah 351.313 jika dikalikan 5.500 per suara maka akan berjumlah 1,93 Milyar Rupiah. Sementara Parpol yang berada di parlemen saat ini berjumlah 11 Parpol. 

Ditemui setelah makan siang, Kepala Kesbangpol Kota Serang Wasis Dewanto menjelaskan mekanisme pencairan dana bantuan di tahun 2022 sudah selesai, Selasa (06/12). 

"Mekanisme pencairannya kalau 2022 sudah selesai, nanti (2023) ada pendampingan dahulu kepada partai politik penerima bantuan kemudian pemeriksaan atau verifikasi rencana anggaran biayanya" Jelasnya. 

Wasis juga menjelaskan bahwa dana yang digunakan Parpol dimanfaatkan tergantung dari masing-masing Parpol itu sendiri. Tapi pihaknya akan terus memantau agar dana yang digunakan hanya untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) masing-masing Parpol. 

"Masing-masing parpol tentu saja beda pemanfaatannya tergantung perencanaan yang dibuat oleh masing-masing parpol" Ungkapnya. 

Dana bantuan Parpol sudah masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023 dan Wasis berharap di Januari nanti bisa memulai tahapan pencairan. Dengan catatan persyaratan yang sudah terpenuhi, dana bantuan bisa disalurkan pada Januari 2023.

"Untuk 2023 baru kita masukan di DPA, mudah mudahan Januari sudah kita mulai tahapan untuk pencairan" Ucapnya. 

"Kita verifikasi faktual dari parpol, programnya benar tidak, persyaratan semua terpenuhi paling cepat Januari sudah kita salurkan" Sambung Wasis. 

Wasis juga menjelaskan dengan di 2023 sudah memasuki tahun politik dan dipastikan para Partai Politik akan memiliki berbagai macam kegiatan yang cukup banyak menjadi alasan dana bantuan Parpol dinaikan. 

"Tahun 2023 sudah masuk tahun politik, partai-partai akan disibukkan berbagai macam kesibukan" Tutupnya. 

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.