Legislatif Apresiasi Upaya Uji Kompetensi Bagi Pejabat Kota Serang.

SERANGKOTA.GO.ID, - Eselon II itu mau ada uji kompetensi, itu syarat untuk merotasi eselon II.
Hal itu disampaikan Karsono Kepala BKSDM Kota Serang kepada awak media terkait uji kompetensi dilingkungan Pemerintah Kota Serang.
"Itu nanti akan dilaksanakan, InsyaAllah di bulan ini (Mei) untuk merotasi dahulu," ucapnya.
"Eselon II itu ada 32," imbuhnya.
Lebih lanjut, Karsono juga menuturkan lamanya Ukom dan melakukan apa saja.
"Uji kompetensi biasanya selama 3 hari, dan dimana dilaksanakannya itu nanti gimana assesment centernya karena itu yang melaksanakannya," tuturnya.
"Nanti ada wawancara, ada penyampaian paparan, dan ada Psikotest juga," sambung Karsono.
Diketahui bahwa uji kompetensi ini bersifat wajib, dan Walikota yang menetukan siapa yang mengikutinya.
"Ukom, gimana nanti pak Walikota yang menentukan yang mana nanti akan di uji kompetensi. Langsung dipindahkan itu tidak bisa, harus di uji kompetensi dulu dan wajib diikuti," pungkas Karsono.
Kemudian Roni Alfanto wakil Ketua DPRD Kota Serang, mengapresiasi langkah Pemkot akan melakukan uji kompetensi bagi para pejabat.
"Uji kompetensi itu bagus, untuk melihat kapasitas ASN yang mau naik jabatan apa cocok tidak," ucapnya.
"Masing-masing orang kan punya keahliannya, mungkin ada yang cocok di Dindik, ada yang punya kapasitas di Disparpora. Tentunya kita support itu," sambung Roni.
Lebih lanjut, Roni juga mengungkapkan harus adanya profesionalitas akan proses dan hasil dari uji kompetensinya.
"Jangan ada titip-titipan, harus sesuai dengan kemampuan, berikan yang terbaik. InsyaAllah, siapapun yang terpilih itu adalah hasil kemampuan masing-masing," ungkapnya.
"Intinya kami menghimbau dilakukan setransparan mungkin, dan sesuai kapasitas mereka. Dan jangan ada titip-titipan," imbuh wakil Ketua DPRD Kota Serang akan himbauannya.
(REY/Poto:RY).