Logo loader

Komitmen Percepat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Raih Penghargaan BKN Regional III

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. 

Pemkot Serang berhasil meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III atas keberhasilan dalam percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN Regional III, Wahyu, kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Penghargaan diberikan dalam acara pelantikan PPPK penuh waktu gelombang II dan paruh waktu yang digelar di Plataran Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025. 

Dalam sambutannya, Wahyu mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Pemkot Serang dalam proses pendataan serta percepatan pengangkatan PPPK.

“Kota Serang menjadi daerah pertama di wilayah Regional III BKN yang berhasil mengusulkan pengangkatan PPPK," ungkapnya. 

"Ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemkot Serang dalam menata sistem kepegawaian,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

“Pemkot Serang telah menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal manajemen ASN yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan tenaga kerja pemerintahan,” kata Wahyu.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. 

Menurutnya, capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran aparatur Pemkot Serang yang telah bersinergi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kami bersyukur atas apresiasi dari BKN Regional III. Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk seluruh ASN Kota Serang yang sudah bekerja keras memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Budi menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi agar seluruh aparatur terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. 

“Kita ingin ASN di Kota Serang menjadi pelayan publik yang jujur, beretika, dan siap bekerja dengan hati,” tegasnya.

Pemkot Serang berkomitmen untuk memperkuat sistem kepegawaian dan menciptakan pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki kinerja dan mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat,” kata Budi.

Langkah Pemkot Serang dalam mempercepat pengangkatan PPPK juga menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional. 

Melalui kebijakan ini, tenaga non ASN yang selama ini berperan besar dalam pelayanan publik akhirnya mendapat kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

Dengan capaian ini, Kota Serang menegaskan diri sebagai salah satu daerah paling progresif di Provinsi Banten dalam bidang kepegawaian dan tata kelola ASN.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.