Komisi II DPRD Kota Serang akan Lakukan Pengawasan dan Dukung Penuh SPMB Kota Serang.

SERANGKOTA.GO.ID, - Komisi II DPRD Kota Serang selaku mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinpenbud) Kota Serang, sudah melakukan pengawasan langsung ke dinas.
Hal itu disampaikan oleh Edi Irianto wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang kepada awak media terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Serang. Selasa(11/06/2025).
"Kami sudah melakukan pengawasan terhadap Dinpedbud Kota Serang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru tahun ini," ucap Edi.
"Tahun lalu zonasi sekarang domisili, tidak terlalu berbeda pada prinsipnya sama sih," imbuhnya.
Diketahui dalam SPMB ada pembatasan dalam rombongan belajar (Rombel) kelas, yang dimana dalam 1 rombel atau kelas diperbolehkan hanya untuk 32 murid yang berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
"Tahun ini kita betul-betul akan melakukan pengawasan agar tidak ada titip menitip," ujar Edi.
"Dan Komisi II DPRD Kota Serang mendukung penuh apa kebijakan yang sudah diatur langsung dari atas," sambung wakil Ketua Komisi II.
Banyaknya jumlah lulusan daripada daya tampung sekolah yang ada di Kota Serang, Edi berharap semua bisa ditampung dengan adanya perhatian ke sekolah swasta.
"Sesuai janji dari Walikota bahwa adanya pembatasan siswa dan sekolah swasta sekarang turut diberikan bantuan. InsyaAllah tahun ini bisa tertampung di sekolah swasta yang ditunjang Pemkot Serang," ungkapnya.
Diketahui DPRD Kota Serang akan melakukan pengawasan dalam proses SPMB sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
(RED/Poto:RY/ER).