Kolaborasi Positif Pemkot Serang dan RS Fatimah, Resmikan Jalan Simpang Sebidang Legok.
SERANGKOTA.GO.ID, — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha. Salah satunya melalui kerja sama dengan RS Fatimah Kota Serang yang turut berperan dalam pelebaran jalan di kawasan Simpang Sebidang Drangong, Legok, Kecamatan Taktakan.
Langkah nyata ini menjadi bukti bahwa sektor swasta memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif RS Fatimah dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pelebaran jalan di sekitar rumah sakit tidak hanya memperlancar arus kendaraan, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha.
“Apa yang dilakukan RS Fatimah merupakan contoh konkret kolaborasi positif antara pemerintah dan pihak swasta. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar Budi Rustandi, Senin (3/11/2025).
Budi juga berharap kerja sama seperti ini dapat menular ke perusahaan-perusahaan lain di Kota Serang.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk ikut bersinergi demi kemajuan Kota Serang yang lebih tertata dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktur RS Fatimah, Dudy Rukmansyah, menjelaskan bahwa pelebaran jalan di kawasan Drangong merupakan bentuk tanggung jawab sosial pihaknya kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami melakukannya secara sukarela tanpa dukungan anggaran khusus. Tujuannya agar arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan nyaman, terutama saat jam padat atau musim hujan,” tutur Dudy.
Menurutnya, sebelumnya kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan karena jalan yang sempit dan peningkatan volume kendaraan. Dengan pelebaran jalan, diharapkan masyarakat sekitar maupun pasien RS Fatimah dapat lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan dan area sekitarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa kolaborasi seperti ini sangat strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Sinergi antara Pemkot dan sektor swasta seperti RS Fatimah atau Mayora membantu meningkatkan kualitas jalan dan keselamatan pengguna,” jelasnya.
Iwan menambahkan, pembukaan simpang sebidang RS Fatimah akan berdampak langsung terhadap pengurangan kemacetan di jalur padat kendaraan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat pengawasan terhadap bangunan tidak berizin melalui peningkatan kinerja Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dari target pendapatan Rp7,85 miliar tahun ini, capaian PBG sudah mencapai 46%. Kami terus mendorong masyarakat agar tertib administrasi,” kata Iwan.
Pemkot, lanjutnya, akan menindak tegas pemilik bangunan yang belum memiliki izin melalui mekanisme sanksi bertahap hingga pembongkaran jika diperlukan.
Kerja sama antara Pemkot Serang dan sektor swasta seperti RS Fatimah menjadi contoh bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan semangat kolaborasi, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan kota yang nyaman, tertata, dan maju.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Kota Serang optimis terus melangkah menuju masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya.
Sekedar informasi, bahwa jalan simpang sebidang Legok-Drangong lahannya merupakan fasus fasum milik Pemkot Serang, yang kemudian pengerjaan jalannya dilakukan oleh RS. Fatimah.
