Logo loader

Ketua DPRD Kota Serang Dukung Langkah Tegas Wali Kota Terhadap PPPK Paruh Waktu yang Tidak Disiplin.

SERANGKOTA.GO.ID,– Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mendukung sikap tegas Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam menegakkan kedisiplinan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hal itu disampaikan Muji saat menghadiri pelantikan 3.794 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Kota Serang, Kamis (23/10/2025). Menurutnya, langkah tegas pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan aparatur yang profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung langkah Wali Kota untuk menindak tegas PPPK Paruh Waktu yang tidak disiplin. Mereka harus bekerja sesuai ketentuan dan tanggung jawab yang melekat pada SK masing-masing,” ujar Muji.

Ketua DPRD menilai, pelantikan PPPK Paruh Waktu menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Ia menekankan, setiap pegawai harus mampu menunjukkan etos kerja tinggi serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga barometer bagi para pegawai untuk bekerja lebih giat. Mereka harus bisa menunjukkan kinerja yang berdampak pada peningkatan PAD Kota Serang,” tuturnya.

Muji juga menyoroti tantangan keuangan daerah, terutama terkait porsi belanja pegawai yang saat ini mencapai hampir 40 persen dari total anggaran. Berdasarkan ketentuan, pada tahun 2027 belanja pegawai harus ditekan menjadi maksimal 30 persen.

“Kalau PAD tidak meningkat, otomatis harus ada penyesuaian, termasuk kemungkinan pemangkasan TPP. Karena itu, kita perlu sama-sama menggali potensi PAD agar lebih signifikan, minimal bisa mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar dari yang sekarang sekitar Rp400 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muji menegaskan DPRD akan memantau kinerja PPPK Paruh Waktu melalui laporan rutin dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi kinerja akan menjadi dasar perpanjangan atau pemberhentian kontrak kerja.

“Setiap hari mereka akan dinilai berdasarkan laporan kinerja. Kalau memang tidak ada peningkatan atau tidak menunjukkan hasil, maka konsekuensinya pemberhentian. Ini bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Dengan langkah tegas dan sistem evaluasi berkelanjutan, Pemerintah dan DPRD Kota Serang berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja optimal, disiplin, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

 

Caption Poto: Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman saat di wawancarai setelah usai mengikuti kegiatan pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Serang.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.