
Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah

SERANGKOTA.GO.ID, – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh ditoleransi dan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan pendekatan damai internal sekolah.
Pernyataan tegas itu disampaikan Muji menyikapi adanya dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu sekolah di Kota Serang yang mencuat baru-baru ini.
“Kalau memang itu terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang, jangan coba-coba diselesaikan secara mediasi atau damai internal. Harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Muji, Kamis 31 Juli 2025.
Politisi Partai Golkar tersebut menekankan pentingnya penerapan hukum agar pelaku mendapat sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Silakan diproses secara hukum. Ada kebijakan dan pasal-pasal yang harus diterapkan untuk memberi efek jera dan melindungi korban,” tambahnya.
Terkait perlindungan hukum terhadap anak, Muji juga mengakui bahwa hingga saat ini Kota Serang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai perlindungan anak dan perempuan. Oleh karena itu, DPRD akan segera mengambil langkah konkret.
“Kalau memang belum ada, ini menjadi masukan yang sangat positif. Saya akan mendorong agar Perda ini segera disusun. Bapemperda akan kami panggil untuk menyelesaikannya, dan akan kami jadikan prioritas,” tegasnya.
Muji menegaskan, DPRD Kota Serang berkomitmen mendukung setiap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan, demi menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dalam gambar terlihat Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, usai kegiatan.
(RED/Poto:RY).