Logo loader Letter loader

Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Kota Serang Bisa Mencapai 97

Kota Serang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Serang melakukan audiensi dengan Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si di Ruang Rapat Walikota, Kamis (17/11). 

BPJS Kesehatan Cabang Serang yang dipimpin oleh Dasrial menyampaikan bahwa audiensi ini terkait Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

UHC ini juga Memiliki tujuan untuk menjamin kesehatan setiap warga dalam mendapatkan akses atau pelayanan kesehatan tanpa adanya perbedaan baik dari jenis kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Dasrial menargetkan pada akhir November ini UHC di Kota Serang mencapai 97%, dan ia berharap Walikota dapat mendorong masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan. 

"Target akhir bulan ini untuk Kota UHC nya mencapai 97%, semoga dengan audiensi ini Walikota Serang bisa mendorong dengan mengintruksikan dinas terkait untuk masyarakat Kota Serang terdaftar di kepesertaan BPJS kesehatan" Harapnya. 

Walikota didampingi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Toyalis, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) A. Hasanuddin, beserta beberapa staf di masing-masing dinas. 

Dengan tema "Dengan Gotong Royong semua tertolong", dan sinkronisasi antar kedinasan dan BPJS Kesehatan Cabang Serang selalu di lakukan dengan tepat dan akurat, Syafrudin menegaskan untuk mencapai UHC sampai 95% atau 97% di Kota Serang itu tidak ada permasalahan.

"Untuk mencapai UHC sampai 95% atau lebih itu tidak ada permasalahan" Tegasnya. 

Syafrudin menginginkan Pelayanan BPJS Kesehatan dengan jenis kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU), PD Pemda, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), itu tidak lagi ada perbedaan dalam mendapatkan pelayanan dan perawatan nya.

"Karena baik kepesertaan (PPU),(PBPU),(BP), dan (PBI JK) semuanya itu dibayar iurannya sekalipun agak telat" Harapnya. 

Kabid Anggaran BPKAD Kota Serang, Raudah menjelaskan untuk Kepesertaan (Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2022 tidak ada Maslah dan untuk penganggaran 2023 ketika masih kurang dari yang dibutuhkan (PBI) ini bisa dianggarkan lagi melalui Dinkes Kota Serang.

Ia berharap dalam audiensi ini ketika masih ada kekurangan yang dibutuhkan, itu bisa mengalokasikan nya kembali sesuai dengan kebutuhan nya.

"Secara kepesertaan ini tidak ada masalah, adapun diperjalanan nanti ada kekurangan itu bisa dialokasikan Sesuai dengan kebutuhan" Jelas nya. 

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos)Kota Serang Ratu Ani menambahkan, Dinsos mempunyai tugas menerima permohonan calon peserta Kepesertaan dari BPJS kesehatan. Pada intinya Kota Serang bisa untuk mencapai target UHC karena terpenuhinya data Peserta BPJS Kesehatan. 

"Laporan perhari ini saja sudah ada Data masuk kurang lebih 28 ribu data yang disiapkan untuk masuk kepesertaan BPJS kesehatan atau UHC ini" Ungkapnya.

Dengan adanya UHC ini, Pemerintah Kota Serang akan terus bersinergi bersama BPJS Kesehatan Cabang Serang untuk terus mensejahterakan masyarakat dengan pelayanan kesehatan yang adil. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.