Kemendagri Nobatkan Kota Serang dalam 10 Besar Nasional Realisasi Belanja APBD Tahun 2025.
SERANGKOTA.GO.ID, — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil penelaahan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Serang berhasil masuk 10 besar nasional untuk kategori realisasi belanja APBD tertinggi tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menjelaskan bahwa capaian ini menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola keuangan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kota Serang.
“Realisasi belanja kita mencapai 65,50%, dengan realisasi pendapatan 71,93%. Angka ini melampaui rata-rata nasional sebesar 56,66%. Artinya, pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana dan target,” jelas Hari, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Hari menyebutkan bahwa hasil evaluasi dari Ditjen Bina Keuda tersebut akan menjadi dasar penting bagi Pemkot Serang untuk mengajukan Dana Insentif Daerah (DID) ke pemerintah pusat.
“Kinerja positif ini akan kita manfaatkan untuk memperoleh tambahan dana insentif daerah dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Tentu ini akan semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tambahnya.
Selain kinerja keuangan, indikator lain yang dinilai pemerintah pusat antara lain efektivitas belanja publik, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan. Seluruh faktor tersebut menjadi ukuran keberhasilan pengelolaan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengelola keuangan daerah secara optimal.
“Alhamdulillah, Kota Serang kini diakui secara nasional dalam pengelolaan APBD. Ini hasil kerja sama dan komitmen semua pihak untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemendagri Tahun 2025, rata-rata realisasi belanja seluruh kota di Indonesia mencapai 56,66%, sedangkan Kota Serang mencatat 65,50%, menempatkannya di 10 besar nasional.
Prestasi ini menunjukkan bahwa Pemkot Serang semakin fokus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
