
Kapolresta Serang Kota Tegaskan Pentingnya Pengawasan Program MBG

SERANGKOTA – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha memberikan penjelasan terkait isu dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia memastikan bahwa penyebab utama kasus yang pernah terjadi disebabkan oleh makanan yang terlalu lama dimasak sehingga menurun kualitasnya.
“Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi. Unsur lain belum ditemukan," ujarnya.
"Untuk Kota Serang sendiri, alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa,” jelas Kapolresta, Kamis 2 Oktober 2025.
Kapolresta menegaskan bahwa program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan dengan baik.
Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan.
“Untuk mencegah insiden, kami sedang membahas pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG," bebernya.
"Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan,” ungkapnya
Menurut Kapolresta, kendala yang ada di lapangan umumnya terkait teknis proses memasak dan distribusi makanan.
Ia menilai dapur penyedia makanan (SPPG) telah berdiri dengan memenuhi syarat, namun pengelola harus lebih disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
“SPPG berdiri dengan rekomendasi resmi dan memiliki persyaratan yang jelas. Namun, teknis di lapangan perlu lebih diperhatikan," bebernya.
"Proses memasak jangan terlalu lama, pendistribusian harus tepat waktu, agar kualitas makanan tetap terjaga,” jelasnya.
Kapolresta juga menekankan bahwa pengawasan MBG tidak dapat dilakukan secara parsial.
Seluruh pemangku kepentingan harus terlibat agar program berjalan lancar dan sesuai tujuan.
“Program MBG ini adalah program pemerintah. Maka, semua pihak harus terlibat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh,” ujarnya.