Logo loader Letter loader

Kajati Banten Melaksanakan FGD untuk Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia

Kota Serang - Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melaksanakan acara Forum Grup Discussion (FGD) dengan berbagai pimpinan Daerah, Kota dan Kabupaten Se Provinsi Banten. Acara ini sendiri bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (13/12). 

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Intelijen Ranu Mihardja, SH. Mhum. CfrA., Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc., Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, SM., Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, B.Sc., M.Kes., Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. Rena Yulia, SH.MH.

Walikota Serang, H. Syafrudin, S.Sos, M.Si yang hadir dalam kegiatan ini sangat puas Terkait materi dan arahan di dalamnya yang dapat mencegah Korupsi. 

"Sangat bagus untuk memperingati hari korupsi, banyak arahan kaitannya dengan (mencegah) korupsi" Ucapnya. 

Syafrudin bahkan berharap kegiatan seperti agar bisa dilaksanakan juga di tingkat Kota/Kabupaten untuk lebih memperluas pemahaman tentang anti korupsi. 

"Mudah mudahan kegiatan ini jangan di tingkat Provinsi saja tapi sampai ke tingkat Kabupaten Kota juga" Harapnya. 

Untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Syafrudin selalu menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu melaksanakan tugas sesuai aturan. 

"Untuk mencegah korupsi kita sudah banyak upaya yang dilakukan terutama (instruksi) ke semua OPD yang ada di Kota Serang untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan" Tuturnya. 

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang juga sebagai pemateri dalam FGD ini cukup enjoy dengan terobosan yang dilakukan Kejadi Banten dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. 

"Ini terobosan dari kejati Banten untuk memperingati hari anti korupsi sedunia dengan melakukan FGD. Saya enjoy dengan acaranya dan mendapatkan banyak pencerahan" Pungkasnya. 

Andra juga berharap hasil dari FGD ini bisa mensejahterakan masyarakat Banten. Apalagi korupsi memang menjadi salah satu faktor utama ketidaksejahternya rakyat. 

"Yang diharapkan dari hasil FGD ini bagaimana Banten bisa maju sejahtera, karena korupsi salah satu yang mengakibatkan rakyat tidak sejahtera" Tutupnya. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.