Logo loader Letter loader

Jokowi Sampaikan Perpanjangan PPKM Hingga 2 Agustus

Jokowi Putuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir pada hari Minggu, Minggu (25/07/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021" Ucap Jokowi melalui tayangan Youtube.

Selama PPKM Level 4 berjalan, akan dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, transportasi, tempat wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Jokowi menyampaikan beberapa hal yang diperbolehkan buka pada saat penerapan PPKM berlanjut yaitu masyarakat yang menjual sembako tetap dibuka dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan buka sampai pukul 15.00, sedangkan PKL, pedagan asongan, tempat laundry, pangkas rambut dan usaha-usaha kecil diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 tetapi semua itu harus tetap memberlakukan Protokol Kesehatan secara ketat.

Jokowi mengklaim bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah berhasil memperbaiki kondisi Pandemi di Indonesia.

"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19", Jelasnya

"Laju penambahan kasus, Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa Provinsi Jawa", Ucapnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.