Jemput Bola, Disdukcapil Kota Serang Dekatkan Pelayanan E-KTP Bagi Siswa
SERANG - Setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun akan memiliki Elektronik Kartu Tanda Identitas (E-KTP), hal tersebut wajib dilakukan agar pencatatan data kependudukan jelas.
Untuk melancarkan proses pembuatan E-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang laksanakan program Perekaman elektronik KTP bagi Pemula atau (Peremen Kula).
Sedangkan program Jemput Bola (Jebol) merupakan penyerahan E-KTP yang sedang dilakukan di bagi siswa siswi di Kota Serang.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dulbarid saat laksanakan Apel pagi dirangkaikan dengan penyerahan KTP Elektronik bagi pemula di SMAN 3 kota Serang, Senin (22/05/2023).
Ia menjelaskan program tersebut bertujuan agar memudahkan para penerima KTP baru yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan identitas kependudukan.
"Jadi ini sebenarnya program baru dari Disdukcapil Kota Serang, sasarannya untuk Pemula agar mempermudah dalam membuat perekaman KTP”, jelasnya.
Dulbarid juga mengatakan perbedaan program jebol dan Pemula terletak pada titik sasarannya, jebol dilakukan secara menyeluruh sedangkan Pemula sasarannya pada penerima baru yang sudah memenuhi syarat usia 17 tahun untuk menerima identitas kependudukan.
“Jadi bedanya Jebol dengan Peremen Kula ini dibedakan dari titik sasarannya, kalau Jebol itu menyeluruh untuk semua masyarakat, namun untuk Peremen Kula ini lebih di khususkan untuk Pemula sehingga kita terus turun langsung ke siswa SMA karena sebagai Pemula,” katanya.
Diketahui, pelaksanaan program Jemput Bola dan Peremen Kula sudah berhasil dilaksanakan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, diantaranya SMAN 3 kota Serang, SMAN 8 kota Serang, SMAN 5 Kota Serang.