
Jelang Ramadan Subadri Ingin Tim Pengendali Inflasi Daerah Bekerja Lebih Optimal

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Inflasi Daerah Kota Serang menjelang Ramadhan Idul Fitri Tahun 1443H/2022M yang bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Kamis (24/03).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi Pemerintah Kota Serang Wasis Dewanto, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Serang, anggota TPID, dan Para OPD terkait.
Diketahui, Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota merupakan amanat dari keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 500.05-8135 Tahun 2017.
Tujuan Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) adalah dalam rangka untuk menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil, sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfa'at bagi peningkatan kesejahteraan Masyarakat, maka perlu dilakukan Koordinasi Dan Sinkronisasi Kebijakan Pengendalian Inflasi untuk Mencapai Sasaran Inflasi Yang Ditetatapkan oleh Pemerintah.
Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin Perintahkan kepada OPD lingkup Pemerintah Kota Serang yang menjadi anggota TPID Kota Serang untuk menyusun dan mengoptimalkan program kegiatan yang mendukung terhadap pengendalian inflasi daerah dengan mengacu pada empat point yaitu keterjangkauan, kelancaran ketersediaan, distribusi, serta komunikasi publik untuk meredam gejolak Masyarakat ketika terjadi kelangkaan barang kebutuhan pokok yang strategis.
“saya perintahkan kepala OPD sebagai anggota TPID untuk melaporkan dengan melampirkan dokumen yang mendukung. laporan tersebut akan dijadikan bahan laporan kepada tim pengendalian inflasi pusat serta sebagai bahan evaluasi dan untuk mengukur sejauh mana efektivitas program kegiatan yang dilaksanakan”, tambahnya.
Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menjelaskan ada juga Satgas pangan yang bertugas untuk membahas stabilitas pangan dengan mengambil langkah kebijakan, baik dalam memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga stock pangan masyarakat tersedia.